banner 728x250

Polisi Segel Kafe di Jaksel, Diduga Milik Anak Gubernur Maluku

  • Bagikan
SEGEL KAFE
Kafe KLOUD Sky Dining and Lounge di jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel polisi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel kafe KLOUD Sky Dining and Lounge di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

KLOUD menjadi salah satu dari dua kafe yang dirazia Bareskrim Polri pada Sabtu (18/11/2023) malam. Polisi menyegel dua ruangan yang diberi garis polisi karena ditemukan barang bukti narkoba.

Polisi menemukan barang bukti ekstasi dan happy five dalam razia di kafe yang berada di lantai 3 Graha Tirtadi itu. “(Ditemukan) 8 butir ekstasi, 2 butir happy five, 28 botol (miras) yang tanpa izin,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (19/11/2023).

Dalam razia itu polisi mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan. “Ada, ada. Dibawa ke kantor, dimintai keterangan. Satu orang positif (narkoba) ya,” kata Mukti mengutip kumparan.com.

Polisi juga mengamankan seorang artis berinisial N karena menggunakan obat keras. Namun, N dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter sehingga tidak diproses lebih lanjut. “N itu itu artis, tapi obat keras. Tapi atas seizin dokter. Sudah dipulangin,” ujarnya.

Polisi menangkap dua pemilik ekstasi yang ditemukan di kafe KLOUD. Pelaku berinisial A dan O ditangkap pada Minggu malam. Dua pemilik ekstasi ini terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di kafe. Narkoba itu sebelumnya ditemukan di sofa.

“Ya itu kan dia abis itu ninggalin sofanya. Ya tapi setelah CCTV, dia lihat ada buktinya dia masukin barang ke sofa. Ada buktinya dan dia enggak bisa memungkiri,” kata Mukti.

Kini, kedua wanita tersebut sudah ditahan. Keduanya mengakui memiliki 3 butir ekstasi. “Belum, masih di dalam sel, di kita, diamankan. Dia masih ada BB-nya ekstasi yang ditaruh di sofa 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang. Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual,” ujarnya.

Panggil Pemilik Kafe

Mukti mengatakan bakal memanggil pemilik KLOUD Sky Dining & Lounge. Pemanggilan itu buntut dari penemuan bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan happy five di lokasi saat penggerebekan polisi.

“Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil,” ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (20/11/2023).

Razia kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (FOTO: ISTIMEWA)

Polisi sudah sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik kafe. Namun Mukti belum membeberkan lebih jauh kapan pemilik kafe bakal diperiksa. “Sudah, sudah (dikirim surat panggilan),” katanya dikutip dari detik.com.

Mukti menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut. Dia juga mengatakan bakal berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait pencabutan izin kafe KLOUD Sky Dining & Lounge.

  • Bagikan