banner 728x250

DPRD Maluku Kunjungi Bawaslu Bahas Kesiapan Pemilu 2024

  • Bagikan
DPRD BAWASLU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar, pimpinan DPRD Maluku kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/9/2023).

Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Maluku dan kabupaten/kota digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada serentak berlangsung November 2024.

Rombongan para wakil rakyat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun didampingi Ketua Komisi I Amir Rumra beserta pimpinan Fraksi, Plh Sekwan Farhatun Samal. Rombongan diterima Ketua Bawaslu Maluku Subair beserta pimpinan Bawaslu, Sekretariat Bawaslu berserta jajaran.

Benhur Watubun mengatakan, kunker ini untuk memastikan Bawaslu Maluku dalam pelaksanaan tugas tetap memantau mengawas pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pemilukada berjalan sukses.

“Dalam kerangka hubungan kemitraan kerjasama di antara kita dan kita ingin mendengarkan beban didalam Bawaslu Maluku terkait persiapan dan kesiapan untuk pelaksanaan dua agenda besar di tahun mendatang
yakni pelaksanaan Pemilu 14 Februari dan pemilihan kepala daerah secara serentak pada November 2024,” kata Watubun.

Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 Tahun 2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang pedoman kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota serempak pada tahun 2024.

“Dalam surat edaran itu menegaskan pada tahun 2023 pemerintah mengalokasikan 40 persen dari seluruh total pembiayaan dana yang dianggarkan bagi pelaksanaan kegiatan kepemiluan di tahun 2024. Di tahun 2023 mestinya sudah dicairkan dan MPHD sudah harus dilakukan,” ujar ketua DPD PDIP Maluku ini.

DPRD Maluku mendorong hal ini dieksekusi pada penyelenggara pengawas dan pihak keamanan dan 60 persen sesuai dengan ketentuan akan dicairkan pada tahun 2024 terhitung lima bulan sebelum hari pencoblosan.

“Oleh karena itu dalam rangka kita bersinergi dalam kaitan dengan tugas dan fungsi kita, karena kunjungan ini baru pertama kali dilakukan ke Bawaslu Maluku dan seluruh perangkat dan elemen pendukung pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 harus disiapkan dengan baik dan dilaksanakan secara tuntas,” tegasnya.

Bagi penyelenggara maupun pengawas, pihak keamanan maupun peserta pemilu, DPRD Maluku berharap adanya masukan, sehingga Komisi I ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait kaitannya dengan permasalahan yang dihadapi.

Ketua Bawaslu Maluku Subair menjelaskan pada medio Agustus 2023 lalu, sebanyak empat laporan masuk ke Bawaslu baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. “Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu menggunakan dua pendekatan pencegahan dan penindakan,” katanya.

Untuk pencegahan, Bawaslu telah menyurati seluruh partai politik melakukan imbauan perihal Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye diluar jadwal. “Sedangkan terkait dengan penindakan di provinsi kami menerima laporan dugaan pelanggan administrasi yang sidangnya telah kami selesaikan dan putusannya ajan dibacakan pada hari Selasa pekan depan,” kata Subair.

Kemudian untuk kota Ambon ada permohonan sengketa dari partai Demokrat dan terlapor KPU kota Ambon ini akibat dikeluarkan DCS. “Selanjutnya di kota Tual kami menerima dua permohonan sengketa dari partai PAN dan Demokrat, termohon KPU Kota Tual,” jelas Subair. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan