banner 728x250

DPRD Maluku Belum Bahas APBD Perubahan, Ini Kata Sairdekut

  • Bagikan
BAHAS APBD
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku belum menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kepada DPRD Maluku untuk dibahas. Padahal, sudah beberapa kali DPRD telah menyurati Pemprov.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, terkait APBD Perubahan, DPRD berulang kali telah menyurati Pemprov Maluku.

“Menyangkut APBD Perubahan itu, DPRD Provinsi Maluku telah menyurati pemerintah daerah berkaitan dengan APBD Perubahan. Kenapa ini dilakukan karena juga berkaitan dengan kesiapan penganggaran pelaksanaan Pilkada di mana untuk APBD Perubahan tahun 2023 ini dimintakan untuk seluruh daerah provinsi maupun kabupaten/kota mengalokasikan 40 persen dari total anggaran Pilkada itu dimasukkan perubahan,” jelas Sairdekut, Senin (25/9/2023).

Sedangkan sisa anggaran Pilkada sebesar 60 persen dimasukkan pada APBD tahun 20204. Kapan pembahasan APBD Perubahan? Sairdekut menyarankan untuk dikonfirmasi ke Pemda Maluku.

“Kapan kita membahas APBD perubahan 2023 bisa dikonfirmasi di pemerintah daerah, tapi DPRD secara kelembagaan telah menyampaikan surat beberapa kali ke pemerintah daerah untuk pembahasan APBD Perubahan 2023. DPRD melaksanakan tugas sesuai prosedur,” tegas politisi Partai Gerindra ini. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan