banner 728x250

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Maluku

  • Bagikan
KOMISI KEJAKSAAN
Anggota Komisi Kejaksaan RI menyampaikan arahan dalam kunjungan kerja di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (22/11/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon, Rabu (22/11/2023).

Kunjungan kerja dalam rangka menindaklanjuti penanganan laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana di Kejati Maluku dan Kejari Ambon.

Anggota Komisi Kejaksaan RI Sri Harijati mengatakan kedatangan mereka ke Maluku untuk memantau pencapaian kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia terkait pelayanan pengaduan masyarakat dan memastikan adanya keterbukaan informasi publik.

“Kedatangan kami di Maluku dalam rangka menindak lanjuti surat perintah Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melaksanakan program kerja tahunan yakni melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian serta melihat sarana dan prasarana, sekaligus melihat tindak lanjut laporan pengaduan yang kami terima,” kata Sri.

Saat memberikan pengarahan, tim didampingi Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo. Arahan diberikan kepada para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator dan pejabat eselon IV lingkup Kejati Maluku.

Sementara Anggota Komisi Kejaksaan Resi Anna Napitupulu meminta jajaran korps Adhyaksa di Maluku tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Dia berharap jajaran Adhyaksa di Maluku terus bekerja dan tetap optimis meraih kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja dan pembaruan sebagai terobosan ke masyarakat. “Kami adalah lembaga eksternal yang tugasnya untuk meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan yang intinya bagaimana marwah Kejaksaan dapat terjaga di masyarakat,” katanya.

Menurutnya dengan meningkatkan kinerja penegakan hukum, masyarakat akan lebih percaya dengan kejaksaan. “Ukurannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” ungkapnya.

Setelah melakukan pengarahan di Kejati Maluku, tim Komisi Kejaksaan melanjutkan pengarahan di Kejari Ambon. Kamis besok, tim Komisi Kejaksaan juga akan mengunjungi Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Barat. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan