banner 728x250

Sekda SBT Mangkir, Kejati Maluku Periksa Bendahara Setda

  • Bagikan
SEKDA SBT
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Djafar Kwairumaratu. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tim jaksa pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di sekretariat daerah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Dua saksi tersebut adalah Sekretaris Daerah kabupaten SBT Djafar Kwairumaratu dan Bendahara Setda SBT Idris Lestaluhu alias Risto.

Djafar mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan. Hanya Idris yang memenuhi panggilan. Idris menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus pada pukul 10.00 WIT di kantor Kejati Maluku, jalan Sultan Hairun Ambon, Rabu (29/11/2023).  

Soal mangkirnya Sekda dan pemeriksaan Idris, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba belum menjawab sentraltimur.com.  “Beta konfirmasi (ke tim Pidsus) ya,” katanya.

Namun hingga berita ini dirilis, Wahyudi belum menyampaikan penjelasan. Sumber sentraltimur.com menuturkan penyidik mengagendakan pemeriksaan dua orang saksi yaitu Sekda SBT Djafar Kwairumaratu dan Bendahara Setda SBT Idris Lestaluhu.

“Sekda tidak datang, hanya bendahara yang datang (memenuhi panggilan penyidik),” ujarnya.

Mangkir, penyidik akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Djafar. “Nanti dijadwalkan pemanggilan ulang,” katanya.

Menariknya Djafar sejak Sabtu (25/11/2023) malam berada di kota Ambon. Entah mengapa dia tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik. Sebelum tiba Ambon, dia sempat menghadiri pelantikan Keluarga Besar Masyarakat Seram Timur (Naga Olat) kabupaten Seram Bagian Barat. Acara digelar di lokasi wisata Kairatu Beach.

Diberitakan sebelumnya, setelah penanganan perkara ini dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Juni 2023, tim jaksa kebut memeriksa saksi.

Tercatat hampir 100 aparatur sipil negara (ASN) telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berkaitan indikasi korupsi pada penggunaan anggaran Setda SBT tahun 2021 sebesar Rp26 miliar.

Pemeriksaan saksi berlangsung di Kejati Maluku dan kantor Kejaksaan Negeri SBT, kota Bula pada Agustus lalu. Tim jaksa penyidik ketika itu menggandeng auditor dari Inspektorat Maluku.

  • Bagikan