banner 728x250

Konsultan Pengawas Proyek Pasar Langgur Susul Kadis Koperasi Tual ke Tahanan

  • Bagikan
PROYEK PASAR
Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menahan Direktur CV Surya Konsultan Rikhardus Tanlain, tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (30/11/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2015-2018.

Dia adalah Direktur CV Surya Konsultan Rikhardus Tanlain yang merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut. Rikhardus ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, kota Ambon, Kamis (30/11/2023).

Mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol, Rikhardus digiring petugas menuju mobil tahanan untuk di bawa ke Lapas Ambon.

Sebelum ditahan, seorang wanita yang merupakan putri tersangka menemuinya di Kejati Maluku. Sambil memeluk ayahnya, wanita yang mengenakan sweater berwarna krem tak mampu menahan tangisnya.

“Hari ini kita kembali menetapkan satu lagi tersangka yakni Direktur CV Surya Konsultan inisial RT,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdali di Kantor Kejati Maluku.

Menurutnya tim penyidik sedianya juga akan memeriksa LR, Direktur CV Fajar Baru Gemilang. Namun kontraktor proyek tersebut mangkir dari panggilan jaksa. “Untuk hari ini, kami memanggil Konsultan Pengawas dan kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, namun yang memenuhi panggilan kami hanya Direktur CV. Surya Konsultan selaku konsultan pengawas,” ungkapnya.

Rikhardus diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan pria 54 tahun itu. “Diperiksa sebagai saksi, namun berdasarkan bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status saksi sebagai tersangka dan ditahan,” kata Oceng.

Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Ambon terhitung hari ini hingga 19 Desember 2023.

Kerugian Negara Rp2,5 miliar

Sebelumnya penyidik menahan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual, Daniel Frangky Farfar, tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur. Korps Adhyaksa menahan Daniel pada Kamis (23/11/2023) lalu.

  • Bagikan