banner 728x250

Pemprov Belum Serahkan KUA PPAS APBD 2024, DPRD Maluku Surati Kemendagri

  • Bagikan
SURATI KEMENDAGRI
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD sudah tiga kali menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

“Dalam catatan saya kurang lebih sudah tiga kali dan kita rencana hari ini kita mengeluarkan undangan untuk pembahasan KUA PPAS. Kita berharap bisa diserahkan dalam minggu ini, karena waktu semakin singkat kita hanya urang lebih 12 hari untuk menyelesaikan APBD murni 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, Rabu (15/11/2023).

Sikap acuh Pemprov untuk menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD 2024 ini, DPRD Maluku akan menyurati Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keterlambatan yang dilakukan pemerintah daerah.

Dia menegaskan, tugas pengawasan, DPRD telah melaksanakan fungsinya dengan menyurati Pemprov Maluku. Karena itu, DPRD menyurati Kemendagri sebagai pembina Pemda. Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menegaskan, pihaknya memberikan deadline kepada Pemprov hingga Kamis untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS.

”Kita berikan waktu hingga pukul 15.00 WIT. Setelah itu sesuai ketentuan tata tertib dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan peraturan tata tertib nomor 1 tahun 2020, akan dilakukan pendalaman oleh fraksi-fraksi di dewan,” jelas Watubun.
Selanjutnya, pihaknya akan mendudukan dan menyiapkan kerangka berpikir dalam rangka mekanisme pembahasan KUA-PPAS.

”Kemudian kita kembali distribusi ke fraksi-fraksi untuk melakukan daftar isian masalah,” terangnya.

DPRD melakukan rapat paripurna untuk kirim ke Pemda yang diwakili TAPD. “Kita berharap postur APBD saat ini sudah mencerminkan seluruh aspek kehidupan terutama diakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno pada 31 Desember 2023,” ujarnya.

Dia berharap KUA-PPAS mencerminkan seluruh harapan dan kepentingan masyarakat di Maluku yang dilakukan oleh Pemda. (AN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan