banner 728x250

Wagub Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD 2024 ke DPRD Maluku

  • Bagikan
DOKUMEN KUA
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku Kamis (16/11/2023).

Rapat dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Maluku APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku.

Orno menyampaikan, KUA-PPAS APBD 2024 disusun dengan memperhatikan prioritas pembanguanna nasional sesuai tingkat kewenangan, arah kebijakan dan fokus pembangunan yang dirumuskan dalam RKPD Maluku tahun 2024, dan capaian kinerja RPJMD Maluku tahun 2019-2024.

KUA 2024 diuraikan lebih lanjut dalam tiga kebijakan, yakni kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024.

Belanja daerah mencerminkan program dan Langkah kebijakan dalam upaya peningkatan pembangunan daerah, belum dapat mencapai hasil yang maksimal karena beban anggaran untuk Pemilu dan Pilkada serentak. Dan kebijakan pemerintah terkait dana alokasi umum yang telah ditentukan pemanfaatannya; serta kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan upaya untuk menutupi defisit dan/atau memanfaatkan surplus anggaran daerah.

“Di sisi yang lain prioritas dan plafon anggaran sementara APBD mencerminkan prioritas program dan kegiatan, sasaran dan target kinerja dari masing-masing program dan kegiatan, serta pagu anggaran indikatif menurut urusan pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah,” jelasnya.

Orno menjelaskan, pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp3,182 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,145 triliun atau terjadi peningkatan Rp37,320 miliar atau 1,19 persen.

“Untuk kebijakan belanja direncankaan sebesar Rp3,160 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun atau terjadi peningkatan Rp825,408juta atau 0,03 persen,” terang Orno.

Dari gambaran rencana pendapatan daerah Rp3,182 triliun, Orno mengatakan, dibandingkan rencana kebutuhan belanja daerah sebesar Rp3,160 triliun, maka terjadi surplus anggaran Rp21,888 miliar.

“Selanjutnya surplus anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan netto minus Rp21,888 miliar, sebagai akibat estimasi Silpa tahun berkenaan diperhadapkan dengan kewajiban pembayaran cicilan pokok pinjaman pemulihan ekonomi nasional, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil,” tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA serta PPAS dari wakil gubernur kepada Ketua DPRD Maluku. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan