banner 728x250

Wagub Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Maluku 2024

  • Bagikan
KUA PPAS
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Gubernur Maluku menandatangani nota kesepakatan bersama DPRD Maluku terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.

Orno mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, terutama badan anggaran atas kebersamaannya membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2024, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik.

“KUA-PPAS APBD 2024 yang telah disepakati bersama akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah tentang APBD Maluku 2024 yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan kepada dewan untuk dibahas dan disetujui bersama. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi Perda,” kata Orno pada rapat paripurna, Selasa (28/11/2023).

Pendapatan daerah pada APBD Maluku tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp3,1999 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,145 triliun atau terjadi kenaikan Rp54,320 miliar atau 1,73% persen.

Kenaikan pendapatan ini bersumber dari; pendapatan asli daerah direncanakan Rp757,451 miliar atau bertambah Rp11,567 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp745,884 miliar atau naik 1,55 persen.

Pendapatan transfer direncnaakan Rp2,441 triliun atau bertambah Rp42,753 miliar dari tahun anggaran 2023 senilai Rp2,399 triliun atau naik 1,78 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp420 juta tidak mengalami perubahan.

“Belanja daerah pada tahun anggaran 2024, direncanakan Rp3,177 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3,159 triliun atau terjadi kenaikan sebesar Rp17,825 milyar atau 0,56 persen,” sebut Orno.

Dari gambaran rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,199 triliun, jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah 2024 sebesar Rp3,177 triliun, terdapat surplus anggaran Rp21,888 miliar.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan sebagai berikut:
Pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah direncanakan Rp114,783 miliar, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan Rp136,672 miliar.

Dari uraian pembiayaan daerah tersebut, terdapat defisit pembiayaan netto Rp21,888 miliar. Dengan demikian surplus pada rancangan peraturan daerah tentang APBD maluku tahun anggaran 2024 sebesar Rp21,888 miliar dapat menutupi defisit pembiayaan netto juga Rp21,888 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2024 menjadi nihil.

Orno menyerahkan Ranperda Maluku tentang APBD 2024 beserta nota keuangan kepada DPRD Maluku untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan