banner 728x250

ASN Pemprov Maluku Muak dengan Ulah Patrick, Gubernur & Bawaslu Jangan Diam

  • Bagikan
ULAH PATRICK
Patrick Papilaya membuat konten mengandung ujaran kebencian di akun tiktok. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sepak terjang Patrick Papilaya, pegawai honorer pada Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi Maluku dianggap kebablasan.

Ujaran kebencian yang ditujukan kepada Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun melalui konten media sosial memanaskan relasi eksekutif dan legislatif di Maluku.

Aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Maluku mengecam perbuatan culas Patrick. “Ulah Patrick sudah keterlaluan, selain bisa menciptakan instabilitas politik menghadapi Pemilu 2024 juga memperkeruh hubungan DPRD dengan Pemprov Maluku. Jangan sampai tindakannya juga bisa membuat gaduh pemerintah daerah,” kata beberapa ASN, PPPK dan pegawai honorer di Pemprov Maluku kepada sentraltimur.com, Senin (11/12/2023).

Mayoritas pegawai honorer dan ASN Pemprov Maluku mengecam ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan Patrick terhadap Benhur. Akibat ulahnya, citra buruk kini melekat di pegawai honorer Pemprov Maluku.

“Gara-gara dia, kami (pegawai honorer) dianggap tidak berkompoten. Jadi pegawai karena modal nepotisme dan dianggap terlibat politik praktis untuk mendukung calon tertentu di Pemilu 2024. Padahal tidak semuanya begitu, hanya segelintir pegawai honorer terlibat politik, ya salah satunya Patrick,” kesal mereka.

Mereka berharap, Gubernur Maluku Murad Ismail yang namanya selalu disebut Patrick sebagai orang dekatnya merespon tindakan Patrick. “Kita berharap Pak gubernur merespon kasus ini. Sikap diam bisa membenarkan kecurigaan publik, mungkin saja apa yang dilakukan Patrick diketahui dan disetujui beliau,” kata mereka.

Sebagai pegawai honorer, Patrick hampir tidak pernah masuk kantor. Pegawai honorer di kantor gubernur menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2.812.827 per bulan.  “Jarang, bahkan hampir tidak pernah dia masuk kantor. Makan gaji buta. Bisa jadi benar karena dekat dengan Pak Murad dan Ibu Widya (istri gubernur Maluku) dia seenaknya tidak masuk kantor,” katanya.

Dekat dengan “ring 1” Patrick kerap ikut dalam rombongan saat gubernur kunjungan kerja ke daerah. Mereka melabeli Patrick sebagai tenaga honorer “spesial”. Buktinya, dia juga ikut sosialisasi dan kampanye calon anggota DPR RI yang diusung PAN di Pemilu 2024, Widya Pratiwi Murad di beberapa daerah.

“Dia bagian dari tim IT, media sosial Ibu Widya, kemana-mana ibu kampanye dia ikut,” ungkap mereka.

Bawaslu Jangan Diam

Mereka berharap Bawaslu Maluku menindak tegas Patrick lantaran terlibat politik praktis. Menurutnya, netralitas dan profesionalisme birokrasi pemerintahan menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, menjadi urgen dilaksanakan.

Meskipun pegawai honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan ASN, sejatinya tenaga honorer dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Dengan demikian, jika ada pelanggaran, Bawaslu dapat melakukan proses penindakan hingga rekomendasi pelanggaran dengan melampirkan kajian dan bukti terkait. Untuk kasus Patrick, akun tiktok miliknya bisa dijadikan bukti,” tegas ASN di Pemprov Maluku.

  • Bagikan