banner 728x250

Pembahasan RAPBD 2024, Ini Kata Akhir Fraksi DPRD Malteng

  • Bagikan
AKHIR FRAKSI
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian laporan komisi atas pembahasan RKA OPD tahun anggaran 2024.

Paripurna itu sekaligus penyampaian kata akhir fraksi atas pembahasan RAPBD 2024 sekaligus disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa, dihadiri Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa dan pimpinan OPD, Kamis (30/11/2023). 

Haurissa menjelaskan tahapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 telah melalui suatu proses pembahasan di tingkat komisi. Hal ini, menurutnya sebagai bentuk kebijakan yang ditetapkan secara bersama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. “DPRD sebagai lembaga pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Malteng,” katanya.

Haurissa melayangkan pertanyaan persetujuan RAPBD kepada seluruh komisi untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). “Apakah saudara-saudara setuju,” tanya Haurissa. “Sangat setuju,” jawab seluruh komisi. 

Dia mengetuk palu sidang sebagai tanda kesepakatan penetapan Perda.

Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab dalam memberikan kontribusi pada proses pembahasan APBD tahun anggaran 2024.

“Dalam penyusunan rancangan APBD ini kita telah mempertimbangkan prinsip-prinsip efisiensi transparansi dan akuntabilitas mudah memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir rapat paripurna, Sahubawa bersama pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan penyampaian akhir fraksi dan RAPBD 2024. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan