banner 728x250

Anggota DPRD Malteng Ini Tolak TPA Liang

  • Bagikan
TPA LIANG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Negeri Liang, Kecamatan Salahutu ditolak.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Malteng Luthfi Naya menyatakan rencana pembangunan TPA sampah menuai pro dan kontra masyarakat Liang.

Dia meminta pemerintah melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum membangun TPA. “Sejauh ini tidak ada sosialisasi, tidak ada kajian detail. Itu yang memicu pro dan kontra,” tegasnya, Rabu (20/9/2023).

Di sisi lain, negeri Liang merupakan salah satu ikon pariwisata bahari di Maluku. Keberadaan TPA di kawasan tersebut tentu saja berdampak pada sektor pariwisata. “Jangan sampai negeri Liang yang indah, asri dengan pariwisata bahari tercemari sampah. Kami minta Pemkab Malteng pertimbangkan berbagai aspek ini,” katanya.

Rencana pembangunan TPA di Negeri Liang dikatakan Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa. Dia bilang telah berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Ambon Boedwin Wattimena untuk mengatasi sampah di wilayah Ambon yang merupakan wilayah administrasi Maluku Tengah.

“Kita sepakati untuk lokasi TPA sampah regional di negeri Liang agar sampah bisa diatasi. Pemerintah juga akan menyediaan sarana maupun pengelolaan lingkungan,” kata Sahubawa. (FAS)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan