banner 728x250

Kasus Ujaran Kebencian Pegawai Honorer, Polda Maluku: Masih Ditelaah

  • Bagikan
KASUS UJARAN
Pegawai honorer Patrick Papilaya dilaporkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ke Polda Maluku, Jumat (8/12/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kasus ujaran kebencian Patrick Papilaya, pegawai honorer Biro Umum Setda Maluku terhadap Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun telah dilaporkan ke polisi.

Kasus yang menghebohkan publik lantaran viral di media sosial itu dilaporkan Benhur ke Polda Maluku, Jumat (8/12/2023) lalu.

Pengaduan itu tentang peristiwa pidana pencemaran nama baik pada akun tiktok @patrickpapilayaii milik Patrick. Video ujaran kebencian durasi 07.10 menit yang mencemarkan nama baik Benhur tayang pada 4 Desember 2023.

Dalam laporan itu, Benhur melalui La Man, Tim Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat DPD PDIP Maluku, melampirkan barang bukti berupa video pencemaran nama baik pada akun tiktok dan bukti screenshot akun tiktok Patrick.

Meski sudah lebih sepekan dilaporkan, penanganan kasus tersebut seperti berjalan di tempat. Pasalnya, terlapor Patrick Papilaya yang diketahui merupakan orang dekat Gubernur Maluku Murad Ismail itu belum juga dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan pengaduan oleh Benhur masih ditelaah penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. “Yang dilaporkan (Benhur) itu berupa laporan pengaduan ya, sudah diterima dan masih ditelaah,” kata Roem kepada sentraltimur.com, Sabtu (16/12/2023).

Pengaduan tersebut akan diselidiki setelah penyidik melakukan telaah dan menemukan adanya cukup bukti pelanggaran pidana dalam kasus itu. Kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku. “Ya kalau kalau ini (ada bukti) baru dilakukan penyelidikan,” ujar mantan Kapolres Maluku Tenggara ini.

Apakah Patrick telah dimintai keterangan oleh penyidik? Roem belum mengetahuinya. “Saya belum tahu nanti tanya mereka (penyidik),” katanya.

Diberitakan sebelumnya pegawai honorer pada Biro Umum Setda Pemprov Maluku bernama Patrick Papilaya membuat heboh publik di Maluku dengan pernyataan yang diduga menyerangan nama baik Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun.

Pernyataan yang bikin gaduh itu diunggah Patrick di akun tiktok miliknya @patrickpapilayaii. Dalam unggahan tersebut, Patrick mengecam pernyataan Benhur soal Gubernur Maluku Murad Ismail yang disebut paling malas mengikuti rapat paripurna DPRD Maluku.

Patrick juga melontarkan pernyataan yang menyerang privasi ketua DPD PDIP Maluku tersebut. Unggahan Patrick menuai kecaman netizen di kolom komentar tiktok dan berbagai platform media sosial.

Berlagak Seperti Korban

Pasca dilaporkan Benhur ke polisi, Patrick tak hilang akal. Terancam pidana, mantan pegawai honorer Dinas Kominfo Maluku memainkan peran playing victim atau berlagak seperti korban.

Muncul flayer gerakan solidaritas dukung Patrick yang diduga juga dibuat sendiri oleh Patrick dan rekan-rekannya untuk lari dari tanggung jawab dan mendapat simpati masyarakat. Akibat ulahnya itu, Patrick yang juga dikenal sebagai orang dekat Widya Pratiwi, Istri Murad Ismail kembali dikecam.

“Dia terkesan mau playing victim. Untuk meraih simpati publik, dia seakan adalah aktivis yang menyuarakan kepentingan masyarakat, tapi menganggap dirinya dikriminalisasi,” sentil Anthony Hendriks, mantan Ketua Koordinator GMNI Maluku.

Padahal aksi Patrick itu untuk kepentingan pribadi, membela “junjungannya” yang jelas-jelas malas hadir dalam rapat paripurna DPRD Maluku. Murad juga malas masuk Kantor Gubernur Maluku.

  • Bagikan