banner 728x250

Penyegelan RSUD Haulussy Berlanjut, Ahli Waris Desak Pemprov Maluku Lunasi Pembayaran Lahan

  • Bagikan
RSUD HAULUSSY
Ahli waris pemilik lahan menyegel akses masuk RSUD Dr M. Haulussy, kota Ambon, Senin (8/1/2024). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – RSUD Dr M. Haulussy di kawasan Kudamati kota Ambon terus dirundung masalah.

Setelah didemo tenaga kesehatan, dan pegawai pada Senin (18/12/2023) lalu, kini giliran keluarga ahli waris pemilik lahan menyegel RSUD Haulussy.

Ketika itu Nakes, tenaga medis dan pagawai menuntut Direktur RSUD Dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin membayar jasa pelayanan tenaga kesehatan tahun 2020-2023 sebesar Rp26 miliar.

Aksi protes keluarga ahli waris berlanjut, Senin (8/1/2024). Ahli waris melalui kuasa hukum menutup dua pintu utama yang merupakan akses jalan masuk RSUD milik Pemerintah Provinsi Maluku itu.

Akibat aksi ini, seorang warga sempat ngamuk dan terlibat keributan dengan pendukung ahli waris pemilik lahan. Gara-garanya, keinginannya menemui istrinya yang dirawat di RSUD Haulussy dihalangi pendukung pemilik lahan. Beruntung, keributan tak berlangsung lama setelah aparat keamanan yang berada di lokasi kejadian menghentikan aksi adu jotos tersebut.

Sebelumnya aksi serupa dilakukan pada Kamis (28/12/2023). Penyegelan ini sebagai bentuk tuntutan ahli waris kepada Pemprov Maluku melunasi pembayaran lahan RSUD Haulussy. Lahan RSUD Haulussy diklaim milik Yohanes Tisera seluas 31.880 meter persegi.

Dari total nilai lahan sebesar Rp65 miliar, Pemprov Maluku baru membayar Rp18 miliar lebih. Sudah lebih tiga tahun, sisa uang senilai Rp31,9 belum dilunasi atau dibayarkan Pemprov Maluku kepada keluarga ahli waris.

Ahli waris memasang spanduk di RSUD Dr. M. Haulussy sebagai bentuk protes kepada Pemprov Maluku yang belum menepati janji melunasi pembayaran lahan. (FOTO: ISTIMEWA)

Penutupan dua pintu utama akses masuk RSUD Haulussy berlangsung Senin, pukul 7.30 WIT. Tidak hanya warga, akibat penutupan akses jalan masuk, Nakes, tenaga medis dan pegawai RSUD Haulussy juga tertahan di pintu utama.

Aparat keamanan bekerja ekstra mengamankan dan melakukan negosiasi dengan kuasa hukum ahli waris pemilik lahan agar salah satu pintu utama bisa dibuka. Seturut negosiasi yang berlangsung alot, satu pintu utama yang digembok akhirnya dibuka.

Nakes, tenaga medis yang sebelumnya tertahan akhirnya berhasil masuk ke RSUD Haulussy untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga dan pasien rawat inap. “Apa yang kita lakukan ini agar masyarakat bisa terlayani karena (RSUD Haulussy) fasilitas umum dan untuk kepentingan umum, maka proses pelayanan kesehatan harus jalan,” tegas Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta usai proses negosiasi.

Dia menegaskan pelayan kesehatan masyarakat harus jalan. Tetapi di sisi lain Johan juga berharap Pemprov Maluku beritikad baik untuk menyelesaikan masalah lahan RSUD Haulussy.

  • Bagikan