banner 728x250

Perkara Korupsi Mantan Pj Bupati Tanimbar Dilimpahkan ke Pengadilan

  • Bagikan
MANTAN PJ
Jaksa penuntut umum melimpahkan perkara korupsi anggaran perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020 ke Pengadilan Tipikor Ambon, Senin (4/3/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jaksa penuntut umum melimpahkan perkara korupsi anggaran perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon.

Dua terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Penjabat Bupati Ruben Benharvioto Moriolkosu dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Tanimbar Petrus Masela. Pelimpahan perkara oleh tim JPU dipimpin Kepala Seksi Barang Bukti pada Kejari Tanimbar Bambang Irawan kepada staf PTSP Pengadilan Negeri Ambon, Senin (4/3/2024) pukul 13.15 WIT.

Selain melimpahkan berkas perkara, JPU menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan uang sebesar Rp106.892.000. Uang tunai itu merupakan pengembalian sebagian kerugian keuangan negara oleh terdakwa. Dalam perkara ini kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.092.917.664 dari total pagu anggaran sebesar Rp1.930.659.000.

Kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal Primair : Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah pelimpahan perkara, penuntut umum menunggu jadwal penetapan hari sidang dari hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk pelaksanaan sidang,” kata Plt Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina.

Ruben dan Petrus telah mendekam di Rutan Ambon sejak Selasa (27/2/2024). Ruben Benharvioto Moriolkosu terjerat dugaan korupsi perkara perjalanan dinas saat menjabat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Tanimbar pada 24 Oktober 2023.

BUPATI TANIMBAR
Mantan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu (kanan) dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Tanimbar Petrus Masela mengenakan rompi tahanan, Selasa (27/2/2024). (ISTIMEWA)

Alumni STPDN tahun 1994 ini dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar di Ambon pada 29 Mei 2023. Ruben mengantikan Daniel Indey yang sebelumnya menjabat Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Ini Status Fatlolon

Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022, Petrus Fatlolon. Dia diperiksa sebagai saksi di kantor Kejari Tanimbar pada Kamis (15/2/2024) lalu.

  • Bagikan