banner 728x250

Pemkab MBD Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK Maluku

  • Bagikan
LKPD UNAUDITED
Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Unaudited kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Hal ini sesuai surat BPK Maluku nomor: 32/SK/XIX/AMB/03/2024 tanggal 1 Maret 2024. Penyerahan dokumen LKPD berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kota Ambon, Selasa (5/3/2024).

Bupati Noach mengatakan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Laporan keuangan yang diserahkan ini akan menjadi bahan bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya BPK akan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut,” jelasnya.

Dia berharap, seluruh dokumen LKPD yang disampaikan lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan serta proses pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hery Purwanto menyatakan laporan hasil pemeriksaan tim BPK akan diterbitkan 60 Hari setelah LKPD diterima.

Dia berharap peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk proaktif mengawal proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud. (MBD)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan