banner 728x250

Mangkir, Polisi Panggil Ulang 2 Anggota Dewan Perusak Kantor DPRD Malteng

  • Bagikan
KAPOLDA PERINTAHKAN
Dua anggota dewan memecahkan pintu kaca kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/4/2024). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah M. Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella mangkir dari panggilan polisi.

Dua politikus Partai Hanura ini dipanggil polisi untuk dimintai keterangan perusakan kantor DPRD Maluku Tengah yang dilakukan kedua legislator, Selasa (2/4/2024).

“Djen dan Faisal berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir, Jumat (5/4/2024).

Dua anggota parlemen yang gagal lolos sebagai anggota DPRD Maluku Tengah periode 2024-2029 tersebut sebelumnya telah diminta menghadap penyidik Satreskrim, Kamis (4/4/2024).

Menurut Hardi alasan kedua anggota dewan itu berhalangan hadir karena sedang bersiap memasuki perayaan Idul Fitri bersama keluarga.

Keduanya telah berada di kampung halaman di Pulau Haruku dan di kecamatan Salahutu Pulau Ambon. “Sudah dikonfirmasi dan saat ini mereka sedang berada di kampung halaman untuk persiapan lebaran,” ujar Hardi.

Polisi akan kembali mengagendakan panggilan berikutnya kepada dua anggota dewan tersebut pada Selasa atau Rabu pekan depan.

Namun waktu yang dijadwalkan itu bersamaan dengan lebaran. “Ternyata Selasa atau Rabu itu keduanya Lebaran, nanti kita jadwalkan lagi,” ujarnya.

Aksi Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella merusaki fasilitas kantor terekam video amatir warga dan viral di sosial media, Selasa (2/4/2024).

DPRD MALTENG
Tim Satreskrim Polres Maluku Tengah melakukan olah TKP pasca aksi perusakan oleh dua anggota dewan, Selasa (2/4/2024). (ISTIMEWA)

Tindakan anarkis ini dilakukan diduga karena aspirasi yang disampaikan terkait pembayaran THR tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan. Mereka kecewa lantaran sudah menjelang lebaran, THR belum juga dibayar.

Akibatnya pintu kaca depan kantor DPRD Malteng menjadi sasaran amukan. Keduanya melempari pintu kaca itu secara bergantian menggunakan batu, kayu dan kursi, hingga kaca jatuh dan berhamburan di lantai kantor tersebut.

Mereka melempari pintu kaca sambil melontarkan protes kepada pimpinan DPRD Malteng. Beberapa pegawai dan anggota DPRD yang berada di kantor itu hanya diam dan tak mampu menghentikan amukan dua legislator tersebut. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan