banner 728x250

Pemda MBD Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

  • Bagikan
OTONOMI DAERAH
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda MBD Johzes H.F Leunufna mewakili Bupati sebagai inspektur upacara di halaman kantor bupati, Kamis (25/4/2024).

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Johzes Leunufna menegaskan pentingnya memperkokoh komitmen terhadap tanggung jawab dan kesederhanaan dalam menjalankan prinsip-prinsip otonomi daerah.

Tema yang diangkat pada peringatan tahun ini adalah “Ekonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Otonomi daerah bukanlah semata tentang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan lokal, tetapi juga tentang membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memahami kembali filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan demokrasi.

Dengan penerapan kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan. Ini termasuk dalam transformasi menuju ekonomi hijau, dimana pemanfaatan teknologi ramah lingkungan menjadi fokus.

Kebijakan otonomi daerah memberikan ruang bagi eksperimen kebijakan di tingkat lokal, seperti penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Hal ini diharapkan akan menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan.

“Melalui pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Jozes Leunufna.

Dia menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam upaya menekan angka stunting, mengendalikan inflasi, dan menjaga stabilitas ekonomi. “Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai otonomi daerah untuk membangun Indonesia yang lebih baik, berkelanjutan, dan sejahtera,” katanya.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan sejarah singkat otonomi daerah yang telah mengalami perjalanan panjang sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah terus berlanjut sebagai komitmen pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (MBD)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan