banner 728x250

Bawaslu Maluku Rekrut 124 Panwaslu Kecamatan Pilkada Serentak

  • Bagikan
BAWASLU PANWASLU
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku Stevin Melay. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024.

Perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk tahapan Pilkada menggunakan metode evaluasi existing dan pendaftaran peserta baru.

Kewenangan perekrutan Panwaslu kecamatan tahun 2024 oleh Bawaslu kabupaten/kota. Pelaksanaan tes tulis rekrutmen Panwaslu kecamatan berbasis CAT atau komputer berlangsung 13 – 14 Mei 2024. Untuk Maluku ditetapkan waktu tes serentak, Selasa (14/5/2024).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM) Bawaslu Maluku Stevin Melay mengatakan pelaksanaan rekrutmen secara umum diatur dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/KI/04/2024.

Sedangkan berkaitan dengan existing bagi Panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 akan dievaluasi kinerjanya sebelum dilanjutkan hingga Pilkada Serentak 2024. “Untuk metode evaluasi existing diatur dalam juknis Bawaslu RI Nomor: 193/HK.01.01/KI/04/2024,” ujarnya.

Hasil evaluasi kinerja Panwaslu existing pada 118 kecamatan se-Maluku yang berjumlah 354 orang. Dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Panwaslu terpilih sebanyak 230 orang.

“Sebanyak 124 anggota Panwaslu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak lagi dilanjutkan,” sebut Melay.

Dia melanjutkan, dari 11 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Buru yang seluruh Panawaslu dinyatakan memenuhi syarat sehingga tidak dibuka rekrutmen baru.

Terdapat 124 kursi di 2 kota dan 8 kabupaten yang melakukan rekrutmen baru. Melay merinci, Kabupatan Seram Bagian Barat membutuhkan Panwaslu 16 orang dan yang mengikuti seleksi sebanyak 55 orang.

Ilustrasi Pilkada Serentak. (ISTIMEWA)

Maluku Tengah; 17 dan peserta 75 orang, Buru Selatan; 6 dengan jumlah peserta 27 orang, Maluku Barat Daya; 19 dan yang mengikuti tes tertulis 80 orang, Kepulauan Tanimbar; membutuhkan 11 Panwaslu baru dan yang mengikuti tes 46 peserta.

Selanjutnya Kepulauan Aru membutuhkan 10 Panwaslu dan peserta 54 orang, Maluku Tenggara; kebutuhan 15 dan peserta tes 88, Seram Bagian Timur; membutuhkan 22 orang dan peserta 144, Kota Tual; 7 dan peserta tes 42, serta Kota Ambon; membutuhkan 1 dan peserta tes 24 orang.

Tes dilakukan secara online di 9 kabupaten/kota. Sedangkan di Buru Selatan dilakukan offline karena jaringan internet yang tidak stabil. “Tes berbasis CAT secara online dipastikan kemurnian nilai peserta dapat terjaga,” tegas Melay.

Dia memastikan pelaksanaan tes dimonitor langsung oleh Bawaslu provinsi di masing-masing kabupaten/kota. Bawaslu RI juga melakukan pemantauan secara online lewat zoom. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan