banner 728x250

PSDKP Tangkap Kapal Berbendera Rusia Curi Ikan di Laut Arafura

  • Bagikan
KAPAL IKAN
Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal ikan asing di Laut Arafura, Maluku, Minggu (19/5/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal ikan asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Kapal berbendera Rusia itu ditangkap saat beroperasi secara ilegal, Minggu (19/5/2024). Plt Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono memimpin penangkapan KIA menggunakan Kapal Pengawas Paus 01.

“Kapal ini sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di Laut Arafura,” kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Minggu.

Penyidik PSDKP mengamankan sebanyak 30 ABK dari atas kapal. Diantaranya 12 ABK merupakan warga negara Indonesia dan 18 ABJ adalah warga negara asing.

Kapal dengan nama lambung KM Run Zeng 03 tersebut telah beroperasi di perairan laut Indonesia sejak Januari 2024. “Saat dilakukan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024,” ungkapnya.

KIA yang ditangkap itu berbobot 870 GT. Keberadaan di laut Arafura dikeluhkan nelayan lokal lantaran kapal tersebut menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl. Penyidik Ditjen PSDKP menemukan 30 ton ikan campur di dalam tempat penyimpanan. 

“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Sebab penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” tegas Nugroho.

Penangkapan KIA merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.  “Pak menteri selalu menekankan kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak, cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah di laut,” ujarnya.

Banyak KIA beroperasi mencuri ikan di perairan laut Indonesia karena laut mereka telah rusak dan tidak ada lagi stok ikan yang cukup. ”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ujarnya.

Penyidik PSDKP juga menangkap KM Y, Kapal Ikan Indonesia (KII) jenis pengangkut asal Probolinggo, Jawa Timur. Kapal berbobot 157 GT itu diduga turut membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.

  • Bagikan