banner 728x250

4 Pegawai Honorer Jadi Pengurus DPW PAN Maluku, Ada Nama Patrick Papilaya  

  • Bagikan
PEGAWAI HONORER
Ilustrasi pegawai honorer. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN terlibat partai politik.

Namun yang terjadi di Pemerintah Provinsi Maluku sebaliknya. Pegawai honorer atau non-ASN dipolitisasi sebagai tim pemenangan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Terkini, empat pegawai honorer Pemprov Maluku masuk dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku.

Keberadaan honorer sebagai anggota maupun pengurus partai politik setelah DPP PAN menerbitkan surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/045/2024 tentang perubahan keempat kepengurusan DPW PAN Maluku sisa masa bakti tahun 2020-2025. SK ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Suparno, ditetapkan di Jakarta, 22 Mei 2024.

Dalam SK itu, DPP PAN merombak hampir seluruh struktur pengurus DPW PAN Maluku. Perombakan itu setelah DPP PAN tiba-tiba mengangkat Widya Pratiwi sebagai ketua DPW PAN menggantikan Wahid Laitupa.

Mengejutkan, honorer direkrut dalam kepengurusan DPW PAN Maluku di era kepemimpinan Widya. Yaitu Patrick Papilaya, Sheron E.J Usmani, Elly Lewakabessy dan Megy Samalo. Mereka adalah pegawai honorer Biro Umum Setda Maluku.

Dalam kepengurusan DPW PAN Maluku Patrick didapuk sebagai wakil sekretaris. Dia juga ditunjuk sebagai sekretaris Badan Saksi Wilayah dan Badan Sistem informasi Partai.

Nama Patrick sudah tidak asing bagi publik setelah terjerat dugaan penghinaan dan penyebar ujaran kebencian terhadap Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun. Perkara ini mengantarnya sebagai tersangka. Bahkan tak lama lagi jaksa penuntut umum melimpahkan berkas perkara Patrick ke Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan.  

Berikut, Sheron mengemban jabatan bendahara, Elly Lewakabessy sebagai wakil bendahara. Elly juga ditunjuk sebagai bendahara Badan Pengembangan Pemuda dan Olahraga). Terakhir, Megy Samalo menjabat bendahara Badan Penanggulangan Bencana.

Sebagai honorer, mereka masih menerima gaji setiap bulan yang bersumber dari APBD Maluku. Gaji bulanan rutin dibayar, namun keempatnya jarang berkantor.

“Tiap bulan digaji, namun hampir tidak pernah masuk kantor,” kata sejumlah ASN di kantor gubernur kepada sentraltimur.com, Jumat (31/5/2024).

Meski indisipliner, tidak ada sanksi tegas dijatuhkan pimpinan OPD kepada mereka. “Ya taulah mereka diperlakukan istimewa karena dekat dengan mantan Gubernur Maluku (Murad Ismail), mana ada yang berani menjatuhkan sanksi. Teguran saja tidak,” ujarnya.

Meski non-ASN dipolitisasi terlibat politik praktis, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku bungkam dan tanpa reaksi.    

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku juga merespons dingin perkara yang menjerat Patrick Papilaya sejak kasusnya bergulir di Ditreskrimsus Polda Maluku, awal Desember 2023.

Sosok Patrick mengejutkan warganet ketika unggahannya di tiktok yang menghina Benhur viral di media sosial.

Meski honorer Patrick bukan orang sembarangan. Dia merupakan orang dekat Murad Ismail dan Widya Pratiwi (istri Murad).

Dia kerap ikut dalam rombongan saat Murad menjabat gubernur kunjungan kerja ke daerah. Dia juga ikut sosialisasi dan kampanye kala Widya Pratiwi calon anggota DPR RI yang diusung PAN di Pemilu Legislatif 2024.

Bagian dari tim media sosial Widya, Patrick berhasil mengantarkan “juragannya” itu lolos ke Senayan. Teranyar, Patrick mewakili Murad mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di kantor DPD Partai Demokrat Maluku, medio April 2024.

Seturut berkas perkara Patrick dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU pada 14 Mei 2024, sentraltimur.com, menghubungi Ketua Bawaslu Maluku Subair melalui pesan whatsapp.

Kala itu Subair berjanji, Bawaslu akan membahas dan menindaklanjuti setelah Patrick mewakili Murad mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Demokrat Maluku. “Terima kasih infonya, nanti akan kami bahas untuk menindaklanjuti,” tulisnya.

Apakah Bawaslu menunggu laporan masuk perihal tindakan Patrick meskipun berita Patrick mewakili Murad menyambangi DPD Partai Demokrat untuk mengambil formulir pendaftaran ramai diberitakan media cetak dan media online. “Tidak juga karena ada mekanisme temuan di bawaslu terkait dugaan pelanggaran,” jawab Subair.

  • Bagikan