banner 728x250

Eks Bupati & 4 Pejabat BPKAD Malra Kompak Mangkir Dipanggil Ditreskrimsus

  • Bagikan
EKS BUPATI
Mantan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mantan Bupati M. Thaher Hanubun dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kompak mangkir dari panggilan Diresktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Rencananya tim penyelidik memeriksa Hanubun di kantor Ditreskrimsus, kota Ambon, Jumat (14/6/2024). Namun mantan orang nomor satu di Pemkab Maluku Tenggara (Malra) itu tidak memenuhi panggilan. Dia mangkir lantaran berada di Jakarta.

Kabarnya bupati Malra periode 2018–2023 ini sebulan berada di Jakarta. Dia sibuk melobi pimpinan partai politik untuk mendapatkan rekomendasi. Hanubun kembali maju sebagai calon bupati di Pilkada Malra, November 2024.

Sehari sebelumnya, tim penyelidik antirasuah mengagendakan mengorek keterangan dari empat pejabat Pemkab Malra. Mereka pun mangkir, dalih tidak ada jadwal penerbangan dari Malra menuju Ambon, ibu kota provinsi Maluku.  

Empat pejabat Malra yang mangkir yakni; kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepala bidang anggaran, kepala bidan kas daerah, dan kepala bidang akuntansi pada BPKAD.

Mangkir surat panggilan pertama, tim penyelidik telah mengagendakan pemanggilan ulang untuk Hanubun dan para bekas anak buahnya itu.  

Hanubun dan empat pejabat pada BPKAD Malra dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemkab Maluku Tenggara (Malra) tahun 2020.

Hanubun menolak menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan Ditreskrimsus. “Janganlah (diberitakan),” mohon Hanubun dihubungi sentraltimur.com, Senin (17/6/2024).

Rapat Konsolidasi

Info terkini, malam ini Hanubun sudah berada di kediamannya di Desa Danar, Malra. Di kampung halamannya dia melakukan pertemuan “rahasia” bersama Kepala BPKAD Rasyid dan dua kepala bidang pada BPKAD Malra.

Kabarnya pertemuan itu untuk konsolidasi menjelang mereka diperiksa tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Kuat dugaan pertemuan itu guna menyusun skenario agar lolos dari jeratan hukum.

“Iya malam ini Pak Thaher (Hanubun) bertemu dengan kepala BPKAD dan dua anak buahnya di desa Damer,” kata sumber sentraltimur.com di Langgur, Malra, Senin malam.

Dia mengungkapkan, Hanubun telah tiba di Ambon setelah disibukan dengan urusan politik untuk mendapatkan tiket berlaga di Pilkada Malra.

Dari Jakarta, Hanubun memboyong pengacara dan ahli akuntansi yang akan mendampinginya saat diperiksa tim penyelidik. “Sekitar lima orang yang diboyong beliau dari Jakarta. Ada pengacara dan tenaga akuntansi,” beber sumber.

Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena belum membalas pesan whatsapp soal mangkirnya bupati dan mantan anak buahnya. Begitu juga terkait pemanggilan kembali mereka untuk diperiksa tim penyelidik.

Sebagaimana diketahui, tim penyelidik telah memeriksa Hanubun, 9 November 2023. Kala itu dia diperiksa selama sembilan jam berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemkab Malra tahun 2020.

Pada hari yang sama di ruangan terpisah, tim penyelidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin, Kepala BPKAD Rasyid dan Kepala Dinas Infokom Malra Antonius Kenny Raharusun.

Kronologi Anggaran Covid-19

Sebagaimana diketahui, ketika pandemi Covid-19 melanda belahan dunia awal tahun 2020, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bergerak cepat untuk mengatasi penyebaran virus mematikan itu.

Ketiadaan anggaran penanganan corona, Pemerintah Pusat pusat melalui Kementerian Dalam Negeri kala itu bertindak cepat dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020. Permendagri itu tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid) 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

  • Bagikan