banner 728x250

KPU Maluku Klarifikasi Pengunduran Diri Mirati, Nono Lolos DPD RI

  • Bagikan
PENGUNDURAN DIRI
Anggota DPD RI Mirati Dewaningsih mendaftar sebagai bakal calon bupati Maluku Tengah di DPD Partai NasDem Maluku Tengah, Kota Masohi, Selasa (7/5/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku sudah melakukan klarifikasi kepada anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029, Mirati Dewaningsih berkaitan dengan pengunduran diri.

Klarifikasi terhadap calon anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku nomor urut 10 ini menindaklanjuti instruksi KPU Republik Indonesia melalui surat nomor 942/PL.01.9SD/05/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Klarifikasi Pengunduran Diri Calon Anggota DPD RI kepada KPU Provinsi Maluku.

“KPU Provinsi Maluku telah melakukan klarifikasi kepada calon anggota DPD RI (terpilih) yang mengundurkan diri atas nama Mirati Dewaningsih di kediamannya di Jakarta, tanggal 21 Juni 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Almudatsir Zain Sangadji, Sabtu (22/6/2024).

Klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran pengunduran diri Mirati sebagaimana dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang disampaikan kepada KPU RI tertanggal 28 Mei 2024.

Dalam proses klarifikasi istri anggota DPR RI Abdullah Tiuasikal ini membenarkan pengunduran dirinya, disertai dengan bukti surat dan tanda terima penyampaian surat pengunduran diri kepada KPU RI. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Almudatsir Zain Sangadji. (ISTIMEWA)

“Hasil klarifikasi kami tuangkan dalam berita acara disertai bukti dokumen pengunduran diri. Berita acara ditandatangani bersama dengan calon anggota DPD yang bersangkutan,” jelas Ongen, sapaan Almudatsir.

Selanjutanya KPU Maluku menyampaikan laporan kepada KPU RI dengan melampirkan berita acara hasil klarifikasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan keadaan atau status pengunduran diri Mirati.

Sebagaimana diketahui, Mirati mundur dari kursi senator setelah memutuskan maju di Pilkada Maluku Tengah 2024.

Berlaga di Pilkada Malteng, Mirati mendaftar sebagai bakal calon bupati di Partai Demokrat, Perindo, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKB dan PPP.

Mirati adalah peraih suara terbanyak keempat anggota DPD RI Dapil Maluku hasil Pemilu Legislatif 2024. Dia memperoleh 85.690 suara.

Tiga peraih suara terbanyak lainnya yakni Novita Anakota, Anna Latuconsina dan Bisri A. Latuconsina.

Mundurnya Mirati memuluskan langkah Nono Sampono sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.  Nono gagal melenggang menjadi senator setelah hanya meraih 84.660 suara pada Pemilu 2024.  Hal itu berdasarkan hasil rakapitulasi penghitungan perolehan suara DPD di tingkat KPU Maluku.

Jumlah suara Nono yang kini menjabat Wakil Ketua DPD RI 2019-2024 itu berada di urutan kelima setelah Mirati. Mirati mengumpulkan 85.690 suara. Selisih 1.030 suara dari Nono.

Ini Kata Mirati

Mirati mengatakan keputusannya mundur dari kursi senator didorong aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Maluku Tengah periode 2024-2029 sebagai bupati.

“Atas itu, saat ini saya telah mendaftarkan diri pada sejumlah partai politik sebagai calon bupati Maluku Tengah dalam Pilkada 2024,” kata Mirati, Kamis (20/6/2024).

  • Bagikan