banner 728x250

Ringkus 1 Pelaku Penganiayaan di JMP Ambon, Polisi Ralat Ada Pembegalan

  • Bagikan
PELAKU PENGANIAYAAN
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan Yongki Molly (32), warga kawasan Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Ambon.

Aksi penganiayaan terhadap Yongki terjadi saat korban melintas di atas Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Senin dini hari (16/7/2024).

Korban saat itu sedang bergerak dari arah Desa Poka menuju rumahnya di Belakang Soya. “Satu pelaku aksi penganiayaan di Jembatan Merah Putih telah ditangkap,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay, Rabu (17/7/2024).

Janete menyampaikan klarifikasi bahwa insiden di atas JMP tersebut bukanlah kasus pembegalan melainkan kasus lakalantas yang berujung aksi penganiayaan. “Kami dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait aksi begal di atas Jembatan Merah Putih,” ujarnya.

Dia juga meralat kasus penganiayaan di JMP sebagai informasi hoaks. “Tentang adanya aksi begal di Jembatan Merah Putih kemarin adalah pemberitaan hoaks,” katanya.

Dalam klarifikasinya, Janete menyampaikan bahwa insiden di JMP murni kasus lakalantas yang berujung aksi penganiayaan. “Permasalahannya diawali kasus lakalantas yang berujung penganiayaan,” tutur Janete.

Meluruskan Kejadian

Janete membeberkan kejadian sebenarnya yang terjadi di JMP berawal saat pelaku Yudi Hehanussa bersama temannya Abdul bergerak dari arah kawasan Leimena menuju tempat tinggal mereka di bilangan IAIN Ambon.

  • Bagikan