banner 728x250

DPRD Sumatera Utara Kunjungi DPRD Maluku

  • Bagikan
DPRD MALUKU
banner 468x60

AMBON SENTRALTIMUR.COM – Panitia Khusus LKPJ DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kunjungan kerja ke DPRD Maluku.

Kedatangan Pansus LKPJ DPRD Sumut untuk mempelajari cara kerja Pansus LKPJ DPRD Maluku yang pernah mengembalikan LKPJ Gubernur Maluku.

Kehadiran Pansus LKPJ DPRD Sumut disambut Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Rovik Afifudin, dan anggota DPRD Maluku Welma Tetelepta, Senin (13/5/2024).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut Tangkas Manimpang Tobing mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Benhur yang menerima mereka dengan hangat penuh persaudaraan.

“Dalam pertemuan itu, kita sharing atau bertukar pendapat dan bertukar ilmu. Intinya bagaimana kemajuan provinsi masing-masing. Kami memberikan masukan. DPRD Maluku juga memberikan masukan demi kepentingan masyarakat,” kata Tobing kepada awak media.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku ada kesamaan dalam pembahasan LKPJ Gubernur. “Memang banyak kesamaan yang diatur oleh UU. Kita di sini menjelaskan bagaimana aturan, kami banyak berdiskusi sekitar 2 jam. Kami banyak mendapat masukan dari DPRD Maluku,” bebernya.

Dia berharap ke depan eksekutif dan legislatif di dua provinsi itu berjalan bersama demi kepentingan masyarakat. “Setiap rapat paripurna LKPJ dihadiri Gubernur Sumut,” ujarnya.

Sebelum menyambangi DPRD Maluku, pihaknya mengunjungi Kementerian Dalam Negeri. “Di sana kita sharing dan menerima masukan juga. Untuk DPRD provinsi yang kami pilih hanya DPRD Maluku,” sebutnya.

Alasannya, hanya DPRD Maluku yang pernah mengembalikan LKPJ Gubernur. “Dalam pertemuan kami sudah tanyakan kepada Ketua DPRD Maluku. Memang benar ada alasan-alasan tertentu. Alasan inilah kami pelajari. Di seluruh Indonesia, hanya DPRD Maluku yang kembalikan LKPJ gubernur karena itu kami meakukan kunjungan ke sini,” ujar Tobing. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan