banner 728x250

Kejati dan Polda Didemo Desak Usut Penggunaan Dana Pinjaman Pemprov Maluku Rp 700 Miliar

  • Bagikan
Puluhan aktivis mahasiswa demo di Kejati Maluku mendesak pengusutan penggunaan dana pinjaman Pemprov Maluku sebesar Rp 700 Miliar. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Puluan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam HMI, PMII, IMM dan GMNI unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (15/6/2021).

Demonstran mendatangi Kejati setelah sebelumnya demo di kantor Gubernur Maluku. Mereka juga menggelar demo di Mapolda Maluku.

Dalam tuntutannya, demonstran mendesak institusi penegak hukum mengusut penggunaan dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp 700 miliar.

Pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memberikan pinjaman kepada beberapa daerah untuk memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi Covid-1.

Pemprov Maluku meminjam dana sebesar Rp 700 miliar. Diduga peruntukan dana itu mayoritas dialihkan untuk pembangunan infrastruktur bukan untuk memulihkan perekonomian Maluku yang terdampak corona.

“Ada apa dengan pinjaman Rp 700 miliar? Kemana uangnya untuk memulihkan perekonomian,” kata demonstran di kantor Kejati Maluku, jalan Sultan Hairun, Ambon.

Maluku masih bertahan di peringkat ke-4 provinsi termiskin di Indonesia sebagaimana rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

Menurut mereka pinjaman dana ratusan miliar itu tanpa melalui prosedur. Bahkan dana pinjaman itu digunakan untuk kepentingan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat Maluku demi pengentasan kemiskinan.

Selain dana pinjaman ratusan miliar, pendemo juga mendesak penegak hukum mengusut pengadaan empat unit mobil dinas bekas oleh Pemprov Maluku. “Banyak proyek dari anggaran dana pinjaman 700 miliar yang juga diduga bermasalah, termasuk mobil dinas bekas,” kata mereka.

Ketua HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw membacakan tuntutan demonstran dihadapan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba.

Tuntutan itu adalah: mendesak Polda dan Kejati Maluku menyelidiki pengadaan mobil dinas bekas.

Meminta Gubernur Maluku Murad Ismail transparan dalam penggunaan dana pinjaman Rp 700 miliar.

Berikut, mendesak DPRD Provinsi Maluku mengawal aspirasi masyarakat di 11 kabupaten kota di Maluku. “Dan tegas dalam mengawal proyek-proyek yang mangkrak yang bersumber dari dana pinjaman Rp 700 miliar,” tulis demonstran dalam tuntutannya.

Dinas PUPR Provinsi Maluku juga diminta transparan mengelola dana pinjaman yang digunakan untuk proyek trotoar dan drainase kota Ambon, proyek air bersih di Haruku, proyek jalan Waesala yang mangkrak.

Mendesak gubernur, DPRD, dan Dinas PUPR Maluku mengevaluasi kontraktor yang proyek yang bersumber dari dana pinjaman Rp 700 miliar.

“Kami mendesak gubernur tidak menekan kebebasan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik,” bunyi tuntutan demonstran.

Mereka mengancam jika tuntutan tidak direspon, demonstrasi besar-besaran akan dilakukan sebagai aksi lanjutan.

Gubernur Diminta Bertanggung Jawab

Di depan kantor gubernur aktivis mahasiswa ini menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail bertanggung jawab atas penggunaan pinjaman dana Rp 700 miliar yang tidak tepat sasaran.

Pinjaman dana tidak berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat Maluku saat ini. Maluku masih berada di urutan empat provinsi termiskin di Indonesia.

  • Bagikan