banner 728x250

DPRD Malteng Rekomendasi PT Waragonda Minerals Dievaluasi

DPRD MALTENG
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah bakal mengeluarkan rekomendasi buntut persoalan masyarakat Negeri Haya Kecamatan Tehoru dengan PT. Waragonda Minerals Pratama.

Anggota Komisi I DPRD Malteng Yopie Lasamahu memberikan saran rekomendasi untuk mengevaluasi PT. Waragonda Minerals Pratama. Rekomendasi disampaikan saat rapat dewan, Selasa (18/3/2025).

Terkait keberadaan PT Waragonda, aktivitas ekplorasi maupun eksploitasi, pelanggaran aturan disarankan untuk rekomendasi Pemprov Maluku meninjau ulang perizinan.

Kemudian, usulan rekomendasi kepada Pemda Malteng untuk memediasi semua persoalan sosial dan hukum yang sementara dihadapi oleh PT. Waragonda dan masyarakat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Malteng Arman Mualo menyampaikan, RDP ini akan melahirkan rekomendasi bersama setelah mendengar tuntutan masyarakat kemudian klarifikasi yang disampaikan PT. Waragonda.

“Semua akan kita rumuskan dalam satu kebijakan dalam satu rekomendasi DPRD yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah entah oleh dinas teknis maupun ke kementerian,” ujarnya.

Ketua DPD PKS Malteng ini menyatakan keberadaan PT Waragonda kedepan seperti apa, apakah dievaluasi atau tidak ia belum bisa memastikan. Menurutnya masyarakat berharap DPRD Malteng memberikan keputusan penghentian, tapi secara kewenangan UU tidak bisa.

Soal investasi jangka Panjang, Mualo belum bisa memprediksi, sebab masyarakat menolak perusahaan sehingga akan ada rekomendasi untuk pemerintah melakukan kajian ulang. “Apakah layak dilanjutkan atau tidak, tapi soal kepentingan investasi kita sangat mendukung. Akan tetapi jika merugikan masyarakat maka kita butuh masukan,” ujarnya. (RED)

 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram