banner 728x250

Siswi SMP Korban Pencabulan dan Eksploitasi, Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka

KORBAN PENCABULAN
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menyampaikan keterangan pers kasus pencabulan dan ekspolitasi anak di bawah umur. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku menangkap enam orang pria dan seorang wanita terkait kasus pencabulan dan ekspolitasi terhadap anak di bawah umur.

Mereka yang ditangkap inisial AT (64), PT (77), YM (37), HR (46), ERL (21), OM (37) yang diketahui sebagai pelaku pencabulan dan FK (26), seorang wanita berperan mengeksploitasi korban untuk mendapat keuntungan.

Para pelaku pencabulan dan ekspolitasi korban yang merupakan siswi SMP ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres SBB.

Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli mengatakan kasus tersebut mulai diusut setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres SBB pada 10 Agustus 2025. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.

“Dalam kasus ini kita telah menangkap tujuh orang pelaku dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Andi saat konferensi pers, Rabu (3/9/2025). Pelaku kejahatan yang mengenakan rompi tahanan dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers.

Modus para pelaku mencabuli korban karena tak mampu menahan nafsu birahi. Sejumlah tersangka melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta korban mencabut uban setelah itu korban dicabuli. “Ada juga yang mengajak korban ke kebun, hingga menyuruh korban datang ke rumah setelah itu mencabuli korban,” ujarnya.

Setiap kali melancarkan aksi bejatnya, pelaku kerap iming-imingi korban dengan sejumlah uang. “Jadi seusai melancarkan aksi bejatnya, para pelaku memberikan uang antara Rp20 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban,” ungkap Andi.

KORBAN PENCABULAN
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menunjukkan barang bukti kasus pencabulan dan ekspolitasi anak di bawah umur. (ISTIMEWA)

Dalam kasus ini tersangka FK berperan sebagai penghubung antara para pelaku dan korban. Dari perannya itu, FK mendapat keuntungan setiap kali mempertemukan korban dengan para pria hidung belang. “FK ini mengekspolitasi korban dan ikut menerima keuntungan dari uang yang diberikan dari para pelaku,” sebutnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram