banner 728x250

Kepung Markas Brimob Bula, Warga Tuntut 13 Pelaku Penganiayaan Dipecat

MARKAS BRIMOB
Ratusan warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur bersama kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus demo di depan markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Selasa (23/9/2025). (TANGKAPAN LAYAR/SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

BULA, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar unjuk rasa di depan markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, Selasa (23/9/2025).

Massa mendesak belasan oknum Brimob yang terlibat dalam penganiayaan dan pelecehan terhadap Abdul Haji Rumaday serta keluarganya dipecat dari kepolisian. “Kami minta agar belasan oknum Brimob yang menjadi pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari dinas kepolisian,” teriak Zulkifli saat berorasi.

Aksi brutal belasan oknum Brimob terhadap Abdul Haji dan keluarganya merupakan tindakan premanisme yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Massa menilai tindakan yang dilakukan belasan anggota elite Polri itu sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditelorir. “Sebagai abdi negara, mereka seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat bukan sebeliknya menyerang dan menganiaya masyarakat,” kecam pendemo.

Demonstran juga mengancam akan kembali melanjutkan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Irfan Marpaung yang menemui pendemo menyampaikan permohonan maaf atas tindakan belasan anak buahnya tersebut. “Saya atas nama Satuan Brimob Maluku menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas insiden tersebut. Mohon diterima permintaan maaf kami,” pintanya.

MARKAS BRIMOB
Aparat keamanan mengamankan aksi demonstrasi di depan markas Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, kota Bula, kabupaten Seram Bagian Timur. (SENTRALTIMUR.COM/AINI SANAKY)

Irfan menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa dan OKP Cipayung Plus. Dia menegaskan penyampaian aspirasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang dan pihaknya menghormatinya. “Saya senang karena aksi berjalan tertib dan damai. Ini menunjukkan kedewasaan kita dalam berdemokrasi. Aspirasi teman-teman akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum,” janjinya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram