AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, menghadiri rapat koordinasi Bupati dan Walikota se-Maluku.
Rakor dipusatkan di lantai VII kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, Kamis (11/9/2025). Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan rapat koordinasi merupakan forum resmi untuk menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan dan memperteguh komitmen bersama untuk membangun Maluku.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 telah menegaskan tentang kedudukan gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah provinsi, tetapi juga memegang peran strategis sebagai Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah.
Menurutnya, kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mengembang mandat yang jelas dan legitimed antaranya mewakili Presiden di daerah dalam menjaga keutuhan NKRI, memastikan stabilitas keamanan, ketertiban, politik, sosial budaya, dan menjamin implementasi kebijakan nasional, mengkoordinasikan urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, sehingga program nasional dapat berjalan selaras dengan kebutuhan lokal.
Gubernur memiliki 46 tugas atributif yang memiliki ruang kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas), termasuk pelaksanaan tugas-tugas bupati dan wali kota, mulai dari melantik, menerima pertanggungjawaban pelaksana tugas, rekomendasi pembatalan peraturan bupati/wali kota, Evaluasi Ranperda APBD, melaksanakan Binwas, sampai dengan pembatalan pengangkatan Camat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kedudukan GWPP berkewajiban memastikan setiap kebijakan nasional selain keamanan dan ketertiban, juga mengimplementasi proyek strategis nasional seperti halnya Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis, Maluku Integreted Port, Penanggulangan Inflasi, Stunting, Jaminan Ketenagakerjaan/Universal Coverage Jamsostek (UCJ)/Perlindungan Tenaga Kerja Rentan.
Bukan itu saja, kedudukan GWPP lainnya berkewajiban memastikan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pemanfaatan Dana Desa, Status Kepala Desa, Penguatan Ketahanan Pangan, hingga penataan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, benar-benar diimplementasikan sampai pada level masyarakat.




