banner 728x250

Pria di Bula Barat SBT Perkosa Bocah 7 Tahun, Korban Diancam Jika Buka Mulut

PERKOSA BOCAH
Tim Buser Polres Seram Bagian Timur membekuk PS (mengenakan jaket), pria asal Desa Waiketam Baru, yang diduga memperkosa bocah perempuan di bawah umur, Jumat (31/10/2025). (ISTIMEWA)
◀ sentraltimur.com
SPACE IKLAN (468px X 60px) Hubungi: 0811-4715-888

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pria asal Desa Waiketam Baru, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku berinisial PS tega memperkosa seorang bocah perempuan yang masih berusia tujuh tahun.

Pria berusia 34 tahun ini memperkosa korban berulang kali di kamar rumahnya. Setiap menggagahi pelaku mengancam korban untuk tidak membuka mulut.

Pelaku telah ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. PS diringkus tim Buser Polres SBT bersama personel Polsubsektor Banggoi di kediamannya di Desa Waiketam Baru, Jumat malam (31/10/2025).

“Tim Buser berhasil membekuk seorang pria berusia 34 tahun berinisial PS, yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kapolres SBT AKBP Alhajat kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga :  Ketua DPRD Maluku Tolak Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Seusai dibekuk, dengan tangan diborgol, PS di gelandang menuju kantor Polres SBT untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Alhajat mengungkapkan aksi bejat pelaku berawal saat korban bersama seorang rekannya RS (7) sedang bermain di kediaman pelaku pada Selasa sore (28/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIT.

Pelaku yang telah merencanakan perbuatan bejat kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. “Saat korban berada di kamar, pelaku mencabulinya,” ujarnya.

Saat dicabuli, korban berulang kali menjerit dan mengeluhkan rasa sakit yang tak bisa ditahan. Namun pelaku tetap memaksa melakukan aksi bejatnya. “Tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun,” kata Alhajat.

Baca juga :  Anos Apresiasi Langkah Awal Kapolda Maluku, Silaturahmi Lintas Agama dan Lembaga Jadi Teladan Kepemimpinan

Kasus tersebut terbongkar setelah korban yang pulang ke rumahnya menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Mendengar pengakuan putrinya, orangtua  korban mendatangi kantor polisi melaporkan perbuatan bejat pelaku agar diproses hukum.

PERKOSA BOCAH
Penyidik Polres Seram Bagian Timur memeriksa PS, pelaku pemerkosa bocah. (ISTIMEWA)

Alhajat mengimbau warga desa Waiketam Baru khususnya keluarga korban tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian yang tengah menangani kasus tersebut.

✈
Ikuti Berita Sentral Timur Dapatkan berita terbaru langsung melalui Channel Telegram Sentral Timur.
Gabung Channel