banner 728x250

Tebar Ancaman untuk 5 Buronan Kasus Hunuth, Kapolda Maluku: Kalian akan Dijemput

KASUS HUNUTH
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menebar ancaman kepada lima tersangka pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang masih buron.

Ancaman tersebut disampaikan Dadang seusai tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menangkap seorang tersangka bernama Rian Wailussy di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Dadang menegaskan pihaknya akan terus memburu para tersangka yang masih buron di mana pun mereka bersembunyi. “Saya ingin menegaskan kepada para pelaku kejahatan khususnya yang masih berstatus DPO, jangan pernah berpikir bisa lari dari tanggung jawab hukum,” kata Dadang kepada pewarta, Minggu (2/11/2025).

Lima tersangka penyerangan dan pembakaran puluhan rumah warga Desa Hunuth Ambon yang masih buron inisial BT, FW, GW, SW dan ZN.

Polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan menghindar dari proses hukum. Cepat atau lambat, para tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan dimintai pertanggung jawabannya.

“Cepat atau lambat, kami akan datang menjemput kalian di mana pun kalian bersembunyi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah Maluku,” tegasnya.

Dadang meminta warga yang mengetahui keberadaan para tersangka yang masih buron tidak melindungi dan menyembunyikan para tersangka, sebaliknya membantu polisi dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. “Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melindungi para tersangka kejahatan,” kata jenderal bintang dua ini.

Dari enam tersangka yang masuk DPO, satu orang tersangka, Rian Wailussy dibekuk tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu pagi.

Dadang menyampaikan apresiasi kepada tim Ditreskrimum yang berhasil menangkap Rian. “Saya mengapresiasi langkah Ditreskrimum yang berhasil menangkap DPO kasus pembakaran rumah warga di Hunuth. Ini bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya. (MAN)

 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram