banner 728x250

Musda Golkar Maluku Digelar Sabtu, Hari Ini Pembukaan Pendaftaran Calon Ketua

MUSDA GOLKAR
Sehari jelang Musda XI Partai Golkar Provinsi Maluku, pendaftaran calon Ketua DPD Golkar Maluku dibuka, Jumat (7/11/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Maluku digelar, Sabtu (8/11/2025).

Agenda utama Musda 2025 memilih Ketua DPD Golkar Maluku. Calon terpilih akan menggantikan Ramly Umasugi dari pucuk pimpinan Golkar Maluku yang telah berakhir masa tugas.

Sehari jelang Musda, pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Maluku dibuka, Jumat (7/11/2025).

Sejumlah kader digadang-gadang bakal bertarung merebut posisi pucuk pimpinan di partai berlambang beringin tersebut. Mereka yang diprediksi akan bertarung dalam bursa calon ketua DPD ialah Rohalim Boy Sangadji, Richard Rahakbauw dan Umar Ali Lessy.

Boy Sangadji diklaim telah mendapat rekomendasi dukungan tertulis dari sejumlah DPD II dan organisasi sayap partai Golkar untuk maju sebagai ketua DPD Golkar Maluku.

Namun berhembus kabar, Umar Lessy yang menjabat Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur telah diplot sebagai Ketua DPD Golkar Maluku oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Sejak medio Juli 2025, Bahlil menunjuk Umar sebagai Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.

Menanggapi spekulasi yang berkembang itu, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar yang juga Ketua Panitia Musda XI Partai Golkar Provinsi Maluku Derek Lopatty mengaku belum menerima informasi tersebut.

“Sampai hari ini kami belum dapat informasi bahwa sudah ada keputusan (penetapan ketua DPD) dari pak Ketum,” kata Derek kepada pewarta di Kantor DPD Golkar Maluku, Kamis (6/11/2025).

Meski belum mendapat informasi tersebut, namun Derek mengakui Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang dikehendaki sebagai Ketua DPD Golkar Maluku.

Pasalnya, Partai Golkar dalam menentukan Ketua DPD lebih mementingkan keutuhan partai dengan proses musyawarah dan mufakat. “Terhadap siapa pun calon ketua yang ditentukan nanti, kita kembalikan kepada mandataris Golkar, yaitu Ketua Umum,” tegas Derek.

Menurutnya berdasarkan Pasal 21 Anggaran Dasar Partai Golkar, Ketua Umum Partai Golkar adalah mandataris. “Jadi apa yang diputuskan oleh Ketua Umum, itulah keputusan Partai. Keputusan mandataris itu hanya yang tahu hanya ketua umum dan Tuhan yang maha kuasa,” tandasnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram