banner 728x250

Pemkab MBD Gelar Rapat Terbatas TKPPOM

RAPAT TERBATAS
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Rapat terbatas monitoring dan evaluasi rencana aksi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) serta Penggalangan Dukungan Pengendalian Resistensi Antimikroba digelar, Rabu (17/12/2025).

Ratas dihadiri Kepala Loka POM Kepualauan Tanimbar, Anton Dwi Nurcahyo dan OPD terkait. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemkab MBD dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam rangka pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten MBD.

Bupati MBD yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda MBD, Simon Dahoklory menyatakan pengawasan obat dan makanan di wilayah kepulauan membutuhkan kerja ekstra serta kolaborasi yang kuat antar instansi.

“Pengawasan obat dan makanan di kabupaten MBD merupakan pekerjaan yang tidak mudah karena kondisi geografis wilayah kepulauan. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dahoklory.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi serta menyatukan langkah dalam pelaksanaan rencana aksi pengawasan obat dan makanan. “Kegiatan monitoring, evaluasi dan pengawasan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta menyatukan langkah lintas sektor dalam memastikan keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Dahoklory menekankan pengawasan harus dilakukan secara akurat dan berkualitas, bukan sekadar formalitas. “Pemerintah daerah tidak ingin pengawasan dilakukan secara asal-asalan. Obat dan makanan yang beredar harus benar-benar aman, memenuhi standar serta memiliki masa berlaku yang jelas sebelum dipasarkan,” ujarnya.

Perlindungan terhadap masyarakat merupakan tanggung jawab utama pemerintah, sehingga kolaborasi antara pemerintah daerah, Loka POM, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat. “Kita bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum dan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, Loka POM, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat,” tuturnya.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram