BALI, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Petrus A. Tunay meraih penghargaan The Indonesia Leadership Matrix Awards (ILMA) 2026 yang diselenggarakan Seven Media Asia di Bali, Jumat (16/10/2026).
Tunay menerima penghargaan dalam kategori “The Best Legislator in Frontier Maritime Governance, Strategic Policy Synergy, and Borderland Democratic Stability”.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi di bidang tata kelola maritim, sinergi kebijakan strategis, dan stabilitas demokrasi di wilayah perbatasan.
Prestasi ini berkaitan dengan peran Tunay sebagai Ketua DPRD MBD periode 2024–2029 dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif daerah, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam menjalankan tugasnya, Tunay terlibat dalam pembentukan produk hukum daerah, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia juga terlibat dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten MBD 2025–2045 dan pelaksanaan fungsi legislasi lainnya.
Tunay menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten MBD, masyarakat, para pendukung, simpatisan, dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. “Penghargaan ini bukan semata-mata atas keberhasilan saya pribadi, tetapi merupakan anugerah Tuhan dan dukungan semua pihak,” ujar Tunay.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan atas penugasan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPRD MBD untuk kedua kalinya.
Penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan pengabdian dan memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Ia berharap kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara konsisten, serta kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.



