banner 728x250

Sisir Tambang Emas Gunung Botak, Ini Temuan Polisi

  • Bagikan
Tim gabungan TNI, Polri menyisir tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Rabu (28/7/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi kembali menyisir tambang emas ilegal di kawasan  Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait,  Kecamatan Waelata, Kabupaten  Buru.

Diduga informasi penyisiran telah bocor. Buktinya tidak ditemukan penambang ilegal di kawasan itu. Penyisiran berlangsung pukul 12.00 hingga 16.40 WIT, Rabu (28/7/2021) melibatkan aparat gabungan TNI, Polri dipimpin Kasat Samapta Polres Pulau Buru,  Iptu J.R Soplanit dan Kapolsek Waeapo Ipda Zainal.

Personel yang dilibatkaan terdiri dari 15 personel Samapta Polres Pulau Buru, 20 personel Polsek Waeapo, 7 personel Koramil Mako (Babinsa), 2 personel Remob Kompi 3 yon A pelopor, 1 personel intel Kodim 1506 Namlea.

Paur Subbag Humas Polres Buru, Aipda Djamaludin mengatakan, dikerahkan dua tim melakukan penyisiran.

“Tim pertama di kawasan Gunung Botak  dipimpin Kapolsek Waeapo dan tim kedua penyisiran di sungai jalur B dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pulau Buru,” kata Djamaludin melalui pesan whatsapp, Rabu (28/7/2021).

Tim gabungan berhasil menemukan sejumlah peralatan milik penambang, tenda tempat tinggal penambang, rendaman material emas,  lubang galian, dan tembak larut atau cairan kimia.

Barang-barang tersebut ditinggalkan penambang yang sebelumnya sempat melakukan aktivitas penambangan liar.

Juru bicara Polres Buru ini menjelaskan, barang-barang  berupa tenda dan peralatan penambangan dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.

Polisi telah mengimbau masyarakat yang tinggal  berdekatan dengan kawasan tambang emas tidak melakukan aktivitas penambangan atau memasuki areal tersebut.

Patroli rutin di kawasan tambang emas Gunung Botak akan dilakukan untuk mengantisipasi penambang liar. (DNI)

  • Bagikan