banner 728x250

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Ambon Naik Selama Pandemi Covid-19

  • Bagikan
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur meningkat selama pandemi Covid-19 di Kota Ambon.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izack Leatemia mengatakan sepanjang tahun 2021 laporan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur sebanyak 45 kasus.

Dari jumlah itu, 38 kasus merupakan kasus kekerasan seksual seperti pencabulan dan persetubuhan, sedangkan tujuh kasus lainnya merupakan kasus kekerasan fisik.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kami tangani tahun ini, persetubuhan 26 kasus dan pencabulan anak 12 kasus,” kata Izack dihubungi via telepon seluler, Jumat (30/7/2021).

Pelaku merupakan orang-orang dekat korban seperti tetangga dan juga keluarga. “Umumnya para pelaku ini orang dekat,” katanya.

Menurut Izack dibandingkan periode yang sama tahun 2020, tahun ini angka kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat.

“Tahun ini kasusnya naik sekitar 10 persen dari tahun lalu,” ujarnya.

Puluhan kasus yang dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon telah ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA). Sebagian kasus masih dalam proses penanganan dan sejumlah kasus lainnya telah disidangkan di pengadilan.

Izack menduga tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya dampak pandemi corona yang membuat anak-anak selalu berada di rumah dan bermain di lingkungan tempat tinggalnya.

Dia mengimbau orangtua mengawasi anak-anaknya secara ketat termasuk juga memantau pergaulan mereka.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Tapi masalah ini bukan hanya menjadi tugas polisi tapi tugas kita semua khususnya orangtua,” katanya. (MMS)

  • Bagikan