banner 728x250

Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Gandeng PKK Maluku Bentuk Desa Peduli Pemilu

  • Bagikan
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad menjalin kerjasama pembentukan desa peduli Pemilu di kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/8/2021). (FOTO: HUMAS PEMPROV MALUKU)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – KPU Maluku menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku membentuk desa peduli pemilihan umum (Pemilu).

Kerjasama ini juga melibatkan TP-PKK se-Kabupaten/Kota di Maluku. Kerjasama tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).

MoU ditandangani Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (3/8/2021).

Nota kesepahaman yang diteken mengatur tentang Program ‘Desa Peduli Pemilu’ dan Pemilihan Basis Keluarga Perempuan Sadar Pemilu serentak di seluruh provinsi Maluku.

Dari 34 provinsi di Indonesia, Maluku merupakan provinsi pertama yang mencanangkan inovasi ini.

“Momentum hari ini menjadi penting bagi kami KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota se-Maluku melakukan kesepahaman bersama dengan Tim Penggerak PKK se-Maluku. Hal ini menjadi stimulan awal untuk menggerakkan kelompok keluarga perempuan sebagai jejaring yang terlibat dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan,” kata Rifan.

Ketua TP-PKK Maluku, Widya Pratiwi Murad, merespon positif kerjasama ini. Dia menginstruksikan kepada jajarannya dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan dalam mensukseskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di daerah masing-masing.

“Kami juga mempersilahkan KPU dan perangkatnya memaksimalkan jaringan PKK di tingkat desa demi kepentingan program pendidikan pemilih di desa,” kata Widya.

Dia berharap, kerjasama KPU dengan TP-PKK di Maluku dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu dan pemilihan. Dikatakan, sesuai data KPU, perempuan adalah populasi pemilih terbesar di Maluku.

Pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Maluku tahun 2018, dari daftar pemilih tetap sebanyak 1.189.201 pemilih, terdapat pemilih perempuan yang terdaftar sebanyak 604.155 pemilih atau 50,80 persen dari total jumlah pemilih.

“Dari jumlah itu hanya 418.429 pemilih perempuan yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Masih ada sebanyak 175.276 perempuan yang tidak menggunakan hak pilihnya di TPS,” ungkapnya.

  • Bagikan