banner 728x250

Mahasiswa UKIM Demo Desak Gubernur Minta Maaf

  • Bagikan
Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku unjuk rasa di depan kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/8/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) unjuk rasa di depan kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/8/2021).

Mereka menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail meminta maaf ke publik khususnya civitas akademik UKIM buntut rekomendasi penunjukan Josephus Noya sebagai calon Rektor UKIM.

Surat rekomendasi gubernur  nomor 424/2364 tertanggal 22 Juli 2021 itu diprotes demonstran.

“Cabut rekomendasi dan gubernur Maluku harus minta maaf ke publik secara terbuka,” tegas demonstran dalam orasinya.

Kendati hanya bersifat rekomendasi, kata demonstran, hal  ini tidak  berkaitan dengan gubernur dan tidak berdampak  positif bagi lembaga UKIM.

“Justru dengan rekomendasi itu wajah pendidikan kampus seakan-akan disetir oleh tangan penguasa. Dan lebih ditakuti lagi adalah, pimpinan kampus ke depan hanya bisa menjadi boneka yang dapat diatur oleh penguasa,” sebut mereka.

Aksi mahasiswa yang dipimpin Ketua Senat  UKIM, Vinisius Talubun ini meminta  gubernur bertanggungjawab atas beredarnya surat rekomendasi yang ditandatanganinya di media sosial.

“Kami inginkan gubernur Maluku harus  minta  maaf ke publik secara terbuka,” tandas mereka.

Wakil Gubernur Barnabas Nataniel Orno akhirnya menemui demonstran. Dia meminta maaf kepada masyarakat terutama civitas akademik UKIM atas surat rekomendasi tersebut.


“Atas nama pemerintah provinsi Maluku, dan gubernur Maluku, saya meminta maaf terkait surat rekomendasi tersebut,” Barnabas dihadapan pendemo.

Menurutnya surat rekomendasi itu keluar diduga karena yang bersangkutan datang dan meminta rekomendasi dari gubernur.

“Kemarin saya didampingi Plh Sekda dan sejumlah pejabat mendatangi kampus UKIM dan Sinode untuk klarifikasi sekaligus minta maaf. Hari ini juga saya minta maaf. Surat rekomendasi itu keluar karena mungkin saja yang bersangkutan datang untuk minta,” ujar mantan bupati Maluku Barat Daya.

Rekomendasi itu kata dia, tidak perlu digunakan berkaitan dengan proses pemilihan rektor UKIM.


“Surat itu bukan jadi acuan, jika merasa tidak penting tidak usah dipakai,” ujarnya. (DNI)

Penulis: DONIEditor: YANTO
  • Bagikan