banner 728x250

Polresta Ambon Bongkar 26 Kasus Narkoba

  • Bagikan
Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa menunjukan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka BL (baju oranye), Jumat (20/8/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berhasil mengungkap 26 kasus pada periode pertama tahun 2021.

Keberhasilan polisi memerangi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon ini patut diacungi jempol. Sebab puluhan kasus yang terungkap itu melebihi target yang anggarkan dalam DIPA Polresta Ambon tahun 2021 sebanyak 16 kasus.

BACA JUGA:

3 Pekan Nihil Kasus, Dua Warga Ambon Positif Covid, Satu Meninggal Dunia – sentraltimur.com

Kaum Muda Cenderung Alami Gejala Ringan untuk Varian Omicron – kliktimes.com

“Yang anggarkan 16 kasus, dan sudah terungkap 26 kasus. Sudah melebihi target 100 persen,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon AKP Jufri Jawa kepada sentraltimur.com, Sabtu (21/8/2021).

Dari 26 kasus yang terungkap, 24 di antaranya sudah tahap II atau serahkan kepada kejaksaan. Sisanya atau dua kasus masih tahap penyidikan. “24 kasus sudah masuk tahap dua dan yang sisa ini dua kasus terakhir,” ujar dia.

Prestasi juga Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tunjukkan pada tahun 2020. Bandingkan tahun sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon juga berhasil mengungkap kasus melebihi target yang tentukan dalam anggaran, yaitu 20 kasus.

“Target tahun sebelumnya itu 20 kasus, dan kami ungkap 40 kasus. Juga melebihi target,” sebut Jufri.

Masih maraknya peredaran narkoba mengancam generasi muda. Karena itu Jufri mengajak masyarakat ikut memberantas peredaran narkotika. “Mari sama-sama kita berantas narkotika. Apabila ada yang mengetahui peredaran narkotika bisa menghubungi aparat kepolisian terdekat,” kata Jufri. (ANA)

  • Bagikan