banner 728x250

Kemenpan Perpanjang Batas Waktu Verifikasi Berkas CPNS-PPPK Pemkot Ambon

  • Bagikan
perpanjang waktu
Ilustrasi rekrutmen CPNS. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi perpanjang waktu verifikasi berkas CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Kita dapat tambahan waktu dua minggu lagi, untuk verifikasi berkas pelamar CPNS dan PPPK,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno, Sabtu (21/8/2021).

BACA JUGA:

Jaksa Periksa Mantan Sekot Ambon Pekan Depan, Kasus Apa? – sentraltimur.com

Kaum Muda Cenderung Alami Gejala Ringan untuk Varian Omicron – kliktimes.com

Perpanjangan waktu verifikasi sejak Rabu (18/8/2021). “Saya sangat berharap semua akan selesai sesuai batas waktu yang pemerintah pusat berikan melalui Kemenpan RB,” ujarnya.

Sebelumnya, verifikasi berkas pelamar CPNS-PPPK berakhir, Sabtu (14/8/2021). Sampai batas waktu itu verifikasi berkas belum selesai lakukan.

“Seharusnya kita sudah selesaikan sejak 14 Agustus lalu. Tapi karena belum, kita minta waktu perpanjangan dan syukurlah Kemenpan setujui dan berikan perpanjangan hingga 14 hari,” ungkap Benny.

Menurut Benny, proses verifikasi berkas sangat penting. Dia meminta 80 orang pelamar untuk segera lengkapi berkas.

“Karena kalau tidak, jumlah kuota yang kita miliki pada setiap formasi bisa terjadi kekosongan. Untuk itu saya minta pelamar segera masukan berkasnya untuk kami periksa sebelum batas waktu tambahan selesai,” tukasnya.

Sebanyak 121 orang mendaftar CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Sebanyak 80 pelamar belum lengkapi berkas.

“Yang sudah diseleksi sampai tahap administrasi 121 pelamar, 80 pelamar berkas tidak lengkap. Hanya 41 saja berkasnya lengkap,” tandas Benny. (ANA)

  • Bagikan