banner 728x250

Kemenkumham Gandeng BNN Maluku Berantas Narkotika

BNN Maluku
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka (kiri) dan Kepala BNN Maluku Rohmad Nursahid di sela penandatangan perjanjian kerjasama, Rabu (1/9/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menandatangani kerjasama dengan BNN Maluku.

Perjanjian kerjasama ini dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka dan Kepala BNN Maluku, Rohmad Nursahid menandatangani kerjamsa di Kantor Kanwil Kemenkumham Maluku, Kota Ambon, Rabu (1/9/2021).

BACA JUGA:

Pembunuhan Sadis 2 Warga Tanimbar Dipicu Dendam Lama – sentraltimur.com

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Kunker ke Papua Barat – kliktimes.com

“Kami selalu berupaya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di jajaran kami,” kata Andi.

Andi tegaskan, Kemenkumham Maluku berkomitmen kuat dalam upaya pelaksanaan P4GN, khususnya jajarannya di Maluku. “Komitmen kami jelas, ada yang terbukti kita tindak dengan pemecatan,” tegasnya.

Kerjasama Kampanyekan Narkoba

Sasaran utama kerjasama ini yakni mengkampanyekan perang terhadap narkoba yang kini marak beredar di Maluku.

Rohmad Nursahid, mengatakan kerjasama yang terbangun dengan Kemenkumham Maluku sudah terjalin selama ini. “Kerjasama selama ini sangat baik dan harus terus kita tingkatkan. Koordinasinya bisa kapan saja, di mana saja,” terang Rohmad.

Dengan kerjasama tersebut BNN berharap dapat berdampak positif khususnya untuk mewujudkan Kemenkumham Maluku yang bersih dari narkoba (Bersinar)

Usai penandatanganan kerjasama, Andi memerintahkan kepala UPT yang hadir menjalani tes urine. Setelah memeriksa 10 urine hasilnya, seluruhnya negatif. (ANA)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram