banner 728x250

Pembunuhan Sadis 2 Warga Tanimbar Dipicu Dendam Lama

Pembunuh Dua
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah menggelar jumpa pers kasus pembunuhan dua warga di petuanan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kamis (14/10/2021). Tersangka Marsel Matruti (baju orange) terancam hukuman mati. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap dua warga di petuanan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Kedua warga yang tewas itu yakni Leonard Besitimur Alias Leo dan Elia Sairdekut alias Elia. Korban tewas mengenaskan setelah dibacok berulang kali oleh Marsel Matruti pada Rabu (13/10/2021).

BACA JUGA:

Tolak Pilkades, Warga Desa Kamariang Blokade Jalan Trans Seram – sentraltimur.com

Pemalsu Surat Rapid Antigen di Maluku Dituntut 1,5 Tahun Penjara – kliktimes.com

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah mengungkapkan aksi pembunuhan kedua korban itu akibat dendam lama masalah lahan.

Baca juga :  Anak dan Bapak Terdakwa Pembunuhan Berencana di Tanimbar Divonis Penjara

“Jadi motifnya ini akibat dendam soal perselihan lahan  di lokasi Ngurangur antara keluarga pelaku dengan keluarga Sairdekut sejak tahun 2019 lalu,” kata Romi kepada sentraltimur.com dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi Marsel bersama seorang warga yang merupakan saksi kunci bernama Kis Hermoni Sairdekut sedang duduk di sebuah pondok kebun untuk persiapan membuat agar-agar dan menjaring ikan.

Berselang 15 menit kemudian kedua korban mendatangi lokasi itu sambil membawa parang. Saat itu kedua korban sempat ngobrol dengan Hermoni dan memberitahukan akan membuat patok lahan rumput laut.

Tersangka Habisi Korban di Kebun

“Jadi saat mendengar pengakuan korban itu, tersangka ini merasa emosi dan gelisah hingga tangannya gemetar,” ujarnya.

Baca juga :  Terjang Cuaca Buruk Perairan Tanimbar, Tim SAR Cari Nelayan Hilang
Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram