banner 728x250

Sidang Aktivis HMI, Satpol PP Ngaku Dihina Akun Beta Kudeta

  • Bagikan
Sidang Aktivis
Sidang aktivis HMI Risman Soulissa kembali digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (6/9/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sidang aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Risman Soulissa kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (6/9/2021). Risman terjerat Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE).

Sidang agenda keterangan saksi, ketua majelis hakim, Lucky R. Kailoa menghadirkan anggota Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), yaitu Ferdinand Dadiara (47) dan Ronny Muskita (41).

Ferdinand dalam kesaksiannya pada sidang aktivis HMI itu mengaku, terdakwa (Risman) menghina institusi Satpol PP. Penghinaan itu tertulis di Facebook oleh akun Beta Kudeta.

BACA JUGA:

Yayasan Ammirul Ummah Salurkan 20.000 Al-Quran untuk Maluku – sentraltimur.com

PT Waskita Karya Raih Kontrak Rp460 Miliar, Tangani Banjir Rob – kliktimes.com

Dalam postingan itu, menurut saksi, terdakwa  tidak menuliskan Satpol PP seperti lazimnya. Melainkan plesetkan Pepe. Pepe dalam bahasa Ambon adalah sebutan bagi organ intim wanita.

“Kalau sesuai UU tulisnya pamong praja atau Satpol PP. Tapi tulis pepe. Kalau tulis demikian mengarah ke pengertian lain. Kalau orang di Ambon pasti mengarah ke arah kelamin perempuan,” ungkapnya.

Ferdinand juga menyebutkan, dalam postingan akun Beta Kudeta menuliskan tentang aksi menolak PPKM, copot presiden, gubernur Maluku dan wali kota Ambon.

“Saya tidak kenal yang punya akun. Saya punya akun Fb tapi tidak berteman dengannya. Tahu dari teman-teman di pos penjagaan teman-teman yang cerita,” kisahnya.

Ronny Muskita (41) yang melihat postingan itu oleh rekannya Ferdinand. Ia juga melihat tulisan Satpol PP yang plesetkan menjadi pepe.

“Kami tidak suka tulisannya karna satpol pepe apalagi dia mahasiswa Unpatti, sudah lapor pengaduan ke Kasat, tidak ada surat lapor lisan saja. kalau urusan itu pak hakim, penghinaan kepada institusi. Postingan tersebut seolah-olah melawan pemerintah,” tukasnya. (DNI)

  • Bagikan