banner 728x250

Belum Setahun, 29 Anggota Polri di Maluku Dipecat

  • Bagikan
Anggota Polri
Korps Brimob Polda Maluku menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat bagi 10 anggotanya, Rabu (27/10/2021). (FOTO: HUMAS POLDA MALUKU)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Belum genap setahun, 29 anggota Polri di Maluku dipecat sepanjang tahun 2021.

Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 17 orang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan 29 anggota Polri yang di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terdiri dari 18 personel Polda dan sisanya 11 orang dari berbagai Polres di Maluku.

“Sampai saat ini sudah 29 anggota yang di PTDH dari dinas kepolisian. Itu data dari bulan Februari hingga Oktober 2021,” kata Roem kepada sentraltimur.com, Kamis (28/10/2021).

BACA JUGA:

Dukung Ambon Smart City, BI Dorong Kerjasama Pemkot dengan Lembaga Keuangan – sentraltimur.com

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Raih Anugerah “Badan Publik Informatif” Tahun 2021 – kliktimes.com

Puluhan anggota polisi di Maluku itu PTDH karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat yang telah mencoreng nama institusi. Mulai dari kasus desersi, narkoba, asusila, kekerasan dalam rumah tangga dan sejumlah kasus pidana lainnya.

Roem mengatakan pemecatan terhadap puluhan anggota Polri itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Para anggota itu telah menjalani sidang kode etik dan ada juga anggota yang telah memiliki putusan hukum di pengadilan. “Tentu pemecatan sudah sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku,” kata mantan kapolres Aru dan Maluku Tenggara ini.

Imbau Anggota Polisi Terus Layani Masyarakat

Roem menegaskan pemecatan terhadap anggota Polri yang membuat pelanggaran berat merupakan bentuk apresiasi kepada anggota yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kalau anggota yang berbuat pelanggaran berat biarkan itu tidak adil bagi anggota Polri yang selama ini bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi,” ujar Roem.

Dia mengimbau kepada para anggota lainnya terus bekerja untuk melayani masyarakat dengan tetap mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Roem juga mengingatkan anggota polisi di Maluku tetap menjaga nama baik institusi di tengah-tengah masyarakat. “Ada banyak sekali polisi yang baik dan kita berharap mereka tetap bekerja dengan baik.  Dan ambilah hikmah dari anggota yang sudah dipecat,” kata Roem. (MAN)

  • Bagikan