banner 728x250

KPK Minta Kepala Daerah di Maluku Tepati Janji Kampanye

  • Bagikan
Daerah maluku
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan seluruh kepala daerah di Maluku untuk wujudkan janji kampanye bagi rakyat di daerah ini.

Janji kampanye yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah, menurut Ghufron, akan sulit terwujud jika kepala daerah tidak mampu menghadapi musuhnya.

“Siapa itu musuh gubernur? Musuh gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh gubernur adalah korupsi,” tegas Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11/2021).

BACA JUGA:

13 Kali Gempa Guncang Seram Utara, Belasan Rumah Rusak – sentraltimur.com

Garuda Indonesia Siap Luncurkan Promo Tes COVID-19 – kliktimes.com

Ghufron memaparkan korupsi berdampak pada berbagai sendi kehidupan termasuk merusak pasar, harga dan persaingan yang sehat. Korupsi kata Ghufron juga dapat merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, melanggar HAM, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan.

Ghufron berharap agar kepala daerah di Maluku dapat memiliki kesadaran dan kontrol diri untuk tidak memanfaatkan kewenangan sebagai pejabat publik dan keuangan daerah yang disebutnya sebagai musuh internal kepala daerah dalam melakukan pembangunan.

Sementara, musuh eksternalnya menurut Ghufron adalah lingkungan kepala daerah yaitu pihak-pihak ingin memanfaatkan posisi kepala daerah.

“KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004 – 31 Maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah,” ujar dia.

Minta Kepala Daerah Tingkatkan Skor MCP

Ghufron meminta kepala daerah di Maluku untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.

“Capaian MCP wilayah Maluku hingga Oktober 2021 rata-rata sebesar 36,29. Angka ini masih  berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus tingkatkan sampai akhir tahun,” kata dia.

Pada rangkaian rapat koordinasi ini KPK juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama 12 kepala daerah terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di wilayah Maluku.

  • Bagikan