banner 728x250

Ketika Sekda SBB Tebar Senyuman Menuju Rutan Ambon

JAKSA PERKARA
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Mansyur Tuharea digiring ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan Ambon oleh penyidik Kejati Maluku, Rabu (10/11/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Raut wajah Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Mansyur Tuharea tak terlihat tegang atau pun sedih.

Dia justru banyak mengumbar senyum ketika digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Maluku yang akan memboyongnya ke Rutan Kelas II A Ambon, Rabu sore (10/11/2021). Meskipun hari itu, penyidik menahannya sebagai tersangka.

Mansyur terjerat kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerah SBB tahun 2016-2017 yang merugikan negara senilai Rp 8,6 miliar.

BACA JUGA:

Humas Pemkot Ambon Raih TOP GPR Award 2021 – sentraltimur.com

Gubernur NTT Viktor Laiskodat Telusuri Jalur Maut ke Naikliu – kliktimes.com

Hari itu mungkin menjadi momen yang tidak terlupakan dalam hidupnya. Jabatan pimpinan tinggi pratama yang melekat padanya lebih dari 13 tahun akhirnya mengantarnya ke hotel prodeo.

Kisah Mansyur sebagai pemimpin birokrasi tertinggi di Pemerintah Daerah SBB berakhir dibalik jeruji besi.

Tuduhan jaksa penyidik bukan main-main; Mansyur menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya sebagai Sekda.

“Beliau (Mansyur) diduga menyalahi kewenangan dan jabatannya dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana operasional Setda SBB,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku, Muhammad Rudi di hari penahanan Mansyur.

Dia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Ambon terhitung sejak tanggal penahanannya pada 10 November 2021.

Mansyur menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIT hingga pukul 17.30 WIT. Selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6 jam di kantor Kejati sebelum penahannya, dia kooperatif menjawab 40 pertanyaan yang penyidik ajukan.

Penyidik mencecar Mansyur seputar perannya dalam kasus dugaan korupsi pada Setda SBB yang dipimpinnya. “(Penyidik mengajukan) 40 pertanyaan sebelum penahanan (tersangka). Penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” kata Rudi.

Usai menjalani pemeriksaan, baju batik cokelat yang Mansyur kenakan harus tertutupi rompi tahanan kejaksaan berwarna pink. Pada bagian dada kanan rompi tertulis tahanan dan tertera angka 4 juga logo kejaksaan pada sisi kiri.  

Mansyur Irit Bicara

Irit bicara diganti senyuman terlihat saat petugas Pamdal Kejati menggiring Mansyur menuju mobil tahanan yang terparkir di kantor itu.

Dia tidak menutupi wajahnya seperti layaknya tersangka korupsi lainnya saat ditahan institusi penegak hukum. Mansyur berjalan santai dan membiarkan wajahnya menjadi sasaran bidikan wartawan yang mengabadikan video dan fotonya.

Dia tampak segar meski wajahnya terlihat sedikit pucat. Wartawan yang melemparkan pertanyaan saat Mansyur berjalan menuju mobil tahanan, selalu dijawab dengan senyuman.

Hanya enam kata dia ucapkan ketika wartawan memburunya. “Nanti tanya ke kuasa hukum saja,” kata Mansyur sambil tersenyum.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram