banner 728x250

Jaksa Periksa Sekwan, Anggota DPRD Kota Ambon Menyusul

  • Bagikan
KASUS DUGAAN
Jaksa membidik kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Negeri Ambon mengawali proses penyelidikan korupsi di DPRD Kota Ambon dengan memeriksa Sekretaris Dewan, Steven Dominggus, Kamis (18/11/2021).

Bersamaan tim jaksa memeriksa empat pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon. Mereka adalah Kabag Tata Usaha inisial MP, bendahara SS, Kabag Legislasi LS, Kabag Pengawasan dan Penganggaran JP.

BACA JUGA:

AMO Kembangkan Terapi Pasien Dengan Musik – sentraltimur.com

GM FKPPI Salut Kepada Jokowi Melantik Bersama Trio Jenderal – kliktimes.com

Steven dan empat staf Sekwan tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejari Ambon mulai pukul 09.15 WIT hingga sore hari.

Materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi di tubuh Sekretariat DPRD kota Ambon tahun anggaran 2020.

“Hari ini lima orang yang diperiksa termasuk Sekwan. Besok enam orang juga akan diperiksa,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle.

Proses pemeriksaan kata Nalle, diawali dari Sekwan dan staf. Setelah itu, tim jaksa mengagendakan pemanggilan anggota DPRD Kota Ambon untuk dimintai keterangan. “(Itu nanti), kita mulai (pemeriksaan) dari sekretariat DPRD dulu,” ujar dia.

Nalle memastikan proses penyelidikan termasuk pemanggilan saksi akan disampaikan kepada media. “Kita akan sampaikan rilis terbuka ke media,” kata Nalle.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Kota Ambon tahun 2020 masuk bidikan jaksa.

Kejaksaan Negeri Ambon telah membentuk tim jaksa penyelidik, Senin (15/11/2021). Mengawali proses penyelidikan, korps Adhyaksa telah melayangkan surat panggilan untuk mengorek keterangan dari 11 orang sebagai saksi.

Belasan orang yang dipanggil ini merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Kota Ambon. Tim jaksa mengagendakan pemeriksaan 11 orang itu selama dua hari pada Kamis dan Jumat (19/11/2021).

Rencana pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Selasa (17/11/2021).   

  • Bagikan