banner 728x250

Jaksa Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi DPRD Ambon

  • Bagikan
KASUS DUGAAN
Jaksa membidik kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Negeri Ambon kembali memeriksa enam pegawai sekretariat DPRD Kota Ambon terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 5,3 miliar.

Enam orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi itu yakni inisial RNS, RL, AL, DS, FOS dan AR, Senin (29/11/2021).

Mereka menjalani pemeriksaan seputar kasus dugaan korupsi di tubuh DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020.

BACA JUGA:

Terpilih Pimpin FISIP Unpatti, Wahab Tuanaya Ukir Sejarah – sentraltimur.com

Menteri Keuangan: Realisasi Belanja Per Oktober Rp 2.058,9 Triliun – kliktimes.com

Sebelumnya dalam kasus ini tim jaksa penyelidik telah memeriksa 19 orang saksi. Di antaranya Sekretaris Dewan Kota Ambon Steven Dominggus dan Asisten I Pemkot Ambon yang juga mantan Sekwan Eky Silooy.

“Untuk kasus DPRD Kota Ambon ada enam orang yang diperiksa hari ini. Yakni RNS, RL, AL, DS, FOS dan AR,” kata Kepala Seksi Intilejen Kejari Ambon Djino Talakua, Senin (29/11/2021).

Dia mengatakan enam saksi itu menjalani pemeriksaan seputar perannya sebagai pendamping dalam rapat Pansus oleh DPRD Kota Ambon dengan mitranya.

Djino memastikan saat ini tim jaksa masih meminta keterangan dari pegawai sekretariat dewan kota Ambon. Setelah rampung, jaksa akan memeriksa anggota DPRD kota Ambon dalam kasus tersebut.

“Penyelidik tentu memeriksa dari bawah baru selanjutnya mengarah ke atas (anggota DPRD kota Ambon). Jadi ikuti saja,” ujar Djino.

Sebelumnya pada Kamis pekan kemarin, tim jaksa telah memeriksa mantan Sekwan DPRD Kota Ambon Eky Siloooy sebagai saksi. Eky menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam setelah sebelumnya mangkir dari panggilan jaksa.

Kasus dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 akhirnya bergulir di Kejari Ambon berdasarkan temuan BPK RI. Hasil audit BPK temukan dana lebih Rp 1 miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Dalam kasus ini nama sejumlah pimpinan DPRD kota Ambon juga ikut terseret dan terindikasi ikut menikmati anggaran tersebut. (MAN)

  • Bagikan