banner 728x250

Dugaan Korupsi DPRD, Jaksa Periksa Kepala Bappeda dan Mantan Sekda Ambon

  • Bagikan
JAKSA BAPPEDA
Mantan Sekretaris Daerah Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ambon untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di DPRD Ambon, Senin (6/12/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jaksa memeriksa Kepala Bappeda Kota Ambon Enrico Rudolf Matitaputty dan mantan Sekretaris Daerah Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (6/12/2021).  Pemeriksaan terhadap Mattitaputty dan Latuheru oleh terkait kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar.

BACA JUGA:

Bupati Tuasikal Abua Buka MTQ XXIX Maluku Tengah – sentraltimur.com

Kaum Muda Cenderung Alami Gejala Ringan untuk Varian Omicron – kliktimes.com

Mattitaputty dan Latuheru dimintai keterangannya sebagai saksi selama empat jam mulai pukul 10.00 WIT hingga 14.00 WIT. “Pemeriksaan hari ini, AL (mantan Sekda) dan EM (Bappeda) Ambon. Mereka mintai keterangan sejak pukul 10.00 WIT sampai 14.00 WIT,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua.

Matitaputty maupun Latuheru masing-masing cecar 25 pertanyaan oleh jaksa penyelidik seputar kasus tersebut. Keduanya memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai tim pembahasan anggaran Pemkot Ambon. Latuheru saat itu menjabat ketua tim pembahasan anggaran.

“Ya, masih penyelidikan. Keduanya tim pembahasan anggaran,” ujar Djino.

Sumber sentraltimur.com menyebutkan pemeriksaan terhadap Matitaputty dan Latuheru di ruangan berbeda. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ambon Eka Palapia memimpin pemeriksaan.

Sebagai tim anggaran, Matitaputty maupun Latuheru sangat mengetahui aliran dana ke DPRD Kota Ambon. Bahkan, ada permintaan anggaran ke DPRD oleh Ely Toisutta selaku Ketua DPRD Kota Ambon tidak sesuai hasil pembahasan bersama tim anggaran Pemkot Ambon.

Ini Indikasi Korupsi DPRD Kota Ambon

“Misalkan permintaan dari DPRD melebihi yang sudah tim anggaran putuskan. Dan lebihnya itu yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kasus seperti ini, bukan hal baru melainkan sudah lama. Cuma pas ada temuan BPK itu,” kata sumber tersebut.

  • Bagikan